Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Samarinda

Pakta Integritas DPRD Kaltim: Janji Audit Proyek Miliaran dan Perangi Nepotisme

ZonaTV
10
×

Pakta Integritas DPRD Kaltim: Janji Audit Proyek Miliaran dan Perangi Nepotisme

Sebarkan artikel ini
5730e364 cbac 434d 80ff f118adb44724
Foto : Situasi DEMO samarinda ( Doc. IST)

SAMARINDA — Tekanan publik di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Selasa siang itu, berujung pada satu hal: kesepakatan politik. Ribuan orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Kalimantan Timur memaksa DPRD Kalimantan Timur menandatangani pakta integritas sebuah dokumen yang lebih menyerupai kontrak moral di bawah sorotan massa.

Aksi yang berlangsung pada 21 April 2026 itu tidak sekadar demonstrasi rutin. Massa membawa daftar panjang keluhan terhadap tata kelola pemerintahan provinsi dalam setahun terakhir dari kebijakan anggaran yang dianggap janggal hingga dugaan praktik kekuasaan yang menyimpang dari prinsip negara hukum.

Di titik ini, DPRD didorong keluar dari zona aman. Aliansi mendesak lembaga legislatif menggunakan seluruh instrumen konstitusionalnya, termasuk hak angket sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Tujuannya jelas: menguji kebijakan pemerintah daerah yang dinilai tak lagi berpihak pada publik.

Isi pakta integritas itu ringkas, tapi tajam.

Pertama, audit total. DPRD diminta membedah seluruh kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, terutama yang menyangkut penggunaan anggaran bernilai besar mulai dari renovasi rumah dinas hingga pengadaan fasilitas yang menelan puluhan miliar rupiah. Fokusnya bukan sekadar angka, melainkan dampaknya terhadap layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.

Kedua, penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Massa menyoroti dugaan konflik kepentingan di lingkar kekuasaan daerah. Mereka menuntut transparansi dalam pengisian jabatan strategis dan penerapan sistem merit yang konsisten, sebagaimana mandat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Ketiga, pengawasan total. DPRD diminta berhenti menjadi penonton. Dalam narasi massa aksi, legislatif tak boleh lagi kompromistis terhadap eksekutif, melainkan harus bertindak sebagai representasi rakyat dengan seluruh risiko politik yang menyertainya.

Di atas mobil komando, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memastikan kesepakatan itu. Ia menyebut seluruh pimpinan dan tujuh fraksi menyetujui penandatanganan dokumen tersebut.

“Ini sepakat dan kita setujui,” ujarnya singkat.

Penandatanganan dilakukan di hadapan massa oleh perwakilan aliansi, pimpinan DPRD, dan ketua fraksi. Bagi demonstran, momen itu bukan seremoni. Ia adalah garis batas: antara keberpihakan dan pengabaian.

Aksi sempat diwarnai dinamika di lapangan. Namun substansinya tak berubah tekanan publik berhasil memaksa lahirnya komitmen politik terbuka.

Kini, persoalannya bergeser. Bukan lagi soal janji, melainkan pembuktian. Publik menunggu apakah DPRD Kalimantan Timur benar-benar menjalankan isi pakta integritas itu atau membiarkannya menjadi dokumen lain yang terlupakan.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan