BERAU — Pemerintah Kabupaten Berau tak ingin sekadar mengejar predikat. Target naik kelas dari Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya ke Nindya kini diikuti langkah yang lebih serius: memperketat evaluasi mandiri berbasis data.
Melalui DPPKBP3A, pemkab menggelar bimbingan teknis pengisian instrumen Evaluasi Mandiri KLA di Ruang Rapat Sangalaki Setda Berau, Kamis, 23 April 2026. Agenda ini bukan seremoni. Fokusnya jelas memastikan penilaian KLA berlangsung objektif dan mencerminkan kondisi lapangan yang sebenarnya.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, yang mewakili bupati, menegaskan evaluasi mandiri tak boleh diperlakukan sebagai formalitas administratif. “Ini alat ukur komitmen daerah terhadap pemenuhan hak anak,” ujarnya.
Nada tegas itu berangkat dari hasil evaluasi sebelumnya. Sejumlah indikator masih lemah. Artinya, ada celah dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak yang belum tertutup.
Pemerintah daerah kini menuntut kejujuran data. Seluruh perangkat daerah diminta menyajikan informasi lengkap, disertai bukti valid. Tanpa itu, evaluasi hanya akan menjadi angka di atas kertas tanpa makna.
Bagi Said, capaian yang sudah diraih harus dijaga. Namun yang lebih penting, indikator lemah harus segera dibenahi dengan strategi yang terukur dan berkelanjutan. “Kita tidak bisa menutup mata pada kekurangan,” katanya.
Ia juga mengingatkan, program KLA bukan urusan satu dinas. Ini kerja lintas sektor dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial. Tanpa kolaborasi, target Nindya hanya akan menjadi ambisi kosong.
“Ini bukan soal predikat,” ujar Said. “Ini soal tanggung jawab memastikan anak-anak Berau benar-benar terlindungi.”
Dengan evaluasi yang diperketat, pemerintah berharap kebijakan yang lahir tak lagi normatif. Tujuannya konkret: menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak bukan sekadar memenuhi indikator penilaian.












