BERAU – Seorang oknum pengajar keagamaan sekaligus tenaga pendidik berinisial A diamankan jajaran Polres Berau atas dugaan tindak asusila terhadap seorang anak berkebutuhan khusus di Kecamatan Tanjung Redeb.
Terduga pelaku diamankan pada Selasa malam (5/5/2026), usai salat Isya di salah satu masjid, setelah kasus tersebut mencuat dari pengakuan korban kepada orang tuanya terkait informasi yang beredar di lingkungan sekitar.
Kasubsi Penmas Polres Berau, Iptu Muhammad Kasim Kahar, membenarkan bahwa terduga pelaku saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Berau.
“Terduga pelaku sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” ujar Kasim Kahar, dikutip dari Humas Polres Berau, Kamis (7/5/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi beberapa kali di lingkungan sekolah ketika situasi dalam keadaan sepi. Penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mendalami rangkaian peristiwa yang dilaporkan.
Kasim mengungkapkan, proses pemeriksaan sempat mengalami kendala lantaran terduga pelaku pada awalnya membantah tuduhan yang diarahkan kepadanya.
“Proses pemeriksaan sempat mengalami kendala karena pelaku awalnya tidak mengakui tuduhan tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan intensif oleh Unit PPA Satreskrim Polres Berau, akhirnya yang bersangkutan memberikan pengakuan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih terus mendalami perkara tersebut dengan mengumpulkan alat bukti tambahan serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait guna melengkapi proses penyidikan.












