BERAU — Sebanyak 44 kampung di Kabupaten Berau belum dapat mencairkan Dana Desa tahap pertama akibat belum rampungnya penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).
Kepala Bidang Pemerintahan Kampung Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Agus Salim, mengatakan dari total 100 kampung di Berau, baru 50 kampung yang telah menyalurkan Dana Desa tahap pertama. Sementara enam kampung lainnya masih dalam proses verifikasi di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD).
“Sebanyak 44 kampung lainnya masih berproses di tingkat kampung masing-masing. Kendala utama terletak pada penetapan APBK yang belum selesai. Selama APBK belum ditetapkan, maka Dana Desa dari APBN maupun Alokasi Dana Kampung (ADK) dari APBD belum bisa disalurkan,” ujar Agus Salim kepada awak media, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, keterlambatan penetapan APBK sebagian besar dipengaruhi keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di tingkat pemerintahan kampung, terutama di wilayah pedalaman dan hulu Berau, seperti Kecamatan Kelai.
Berdasarkan hasil monitoring DPMK di lima kampung di Kecamatan Kelai, ditemukan masih banyak perangkat kampung hingga anggota Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang belum memiliki kemampuan dasar pengoperasian komputer.
“Dalam beberapa kampung, perangkatnya berjumlah lima hingga tujuh orang, namun belum ada yang mampu mengoperasikan komputer. Kondisi ini menjadi hambatan serius dalam proses penginputan data perencanaan dan penyusunan administrasi APBK,” jelasnya.
Selain keterbatasan kemampuan teknis, rendahnya minat generasi muda berpendidikan untuk bergabung sebagai perangkat kampung turut menjadi tantangan tersendiri.
Menurut Agus, kondisi tersebut membuat sejumlah kepala kampung terpaksa menggunakan tenaga bantuan dari luar pemerintahan kampung untuk membantu administrasi, meski secara resmi bukan bagian dari struktur perangkat kampung.
Di sisi lain, DPMK juga mencatat adanya penurunan signifikan pada Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun ini. Jika pada tahun sebelumnya total ADK mencapai sekitar Rp320 miliar, tahun ini turun menjadi sekitar Rp145 miliar.
Penurunan tersebut dipengaruhi kebijakan efisiensi anggaran nasional serta tertahannya sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) oleh pemerintah pusat, yang berdampak langsung pada transfer keuangan daerah.
Sebagai langkah jangka pendek, DPMK Berau mendorong peningkatan kapasitas aparatur kampung melalui pelatihan keterampilan dasar komputer yang dapat didanai menggunakan anggaran kampung.
“Kami mendorong perangkat kampung mengikuti pelatihan pengoperasian dasar komputer seperti Microsoft Word dan Excel. Ke depan, kami juga akan memfasilitasi kerja sama dengan penyedia jasa pelatihan agar program ini dapat menjangkau kampung-kampung secara langsung,” pungkasnya.
Keterlambatan penetapan APBK tersebut tidak hanya berdampak pada tertundanya pembangunan di tingkat kampung, tetapi juga berpengaruh terhadap pembayaran gaji dan tunjangan perangkat kampung yang bergantung pada pengesahan anggaran.












