BERAU — Aksi kekerasan dalam rumah tangga terjadi di area perkebunan PT Hutan Hijau Mas (HHM), Kampung Gunung Sari, Kecamatan Segah, Kamis (7/5/2026). Seorang pria berinisial I (26) diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya sendiri, H (20), menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WITA. Berdasarkan informasi kepolisian, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor di kawasan perkebunan. Pelaku diduga datang dari arah belakang dan menabrakkan kendaraannya ke motor korban hingga terjatuh.
Kapolsek Segah, AKP Lisinius Pinem, mengatakan setelah korban terjatuh, pelaku langsung melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam.
“Korban mengalami luka serius pada bagian wajah serta kedua telapak tangan,” ujar AKP Lisinius Pinem, Kamis (7/5/2026).
Meski dalam kondisi terluka, korban disebut sempat berjalan untuk mencari pertolongan sebelum akhirnya ditemukan warga dan dievakuasi ke klinik perusahaan. Karena mengalami luka cukup parah, korban kemudian dirujuk ke RSUD dr. Abdul Rivai Tanjung Redeb guna menjalani perawatan intensif.
Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi tersebut dipicu persoalan rumah tangga. Pasangan yang diketahui baru menikah sekitar satu bulan itu disebut telah pisah ranjang.
Pelaku diduga tidak menerima kondisi rumah tangga mereka yang berada di ambang perpisahan, sementara korban disebut menolak melanjutkan hubungan pernikahan.
Usai kejadian, Unit Reskrim Polsek Segah bersama Satreskrim Polres Berau bergerak cepat melakukan pengejaran. Pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar pukul 15.00 WITA di pos keamanan perusahaan saat diduga hendak melarikan diri.
“Pelaku telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman motif serta pencarian barang bukti senjata tajam yang digunakan,” jelas Kapolsek.
Saat ini, pelaku ditahan di Mapolsek Segah untuk proses hukum lebih lanjut.












