Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Yorindo Tanpa Izin Edar Masuk Berau, Dikirim Lewat Jasa Pengiriman

Avatar of Redaksi
ZonaTV
142
×

Yorindo Tanpa Izin Edar Masuk Berau, Dikirim Lewat Jasa Pengiriman

Sebarkan artikel ini

Polisi Gagalkan Penjualan 2.037 Obat Terlarang

3d1ca427 picsart 23 11 15 17 07 48 564 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Polres Berau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat-obatan terlarang jenis Yorindo, pada Selasa 14 November 2023 lalu. Mirisnya, obat-obatan itu dikirim melalui Jasa Pengiriman.

Kejadian bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi terkait paket yang dicurigai berisikan obat keras tanpa izin edar di sebuah kantor layanan ekspedisi pengiriman di Jalan Marsma Iswahyudi Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. Paket tersebut dikirim dari daerah Jakarta ke wilayah Berau.

“Kami kemudian langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Kasatresnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto.

Tak butuh waktu lama, pada hari Selasa tanggal 14 November 2023, sekitar pukul 11.00 Wita, petugas kepolisian melakukan penangkapan di Kantor ekspedisi tersebut. Tersangka yang berhasil diamankan adalah AHD, usia 19 tahun.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 2.037 butir obat keras jenis Yorindo, 2 buah botol warna putih, 1 unit iPhone 11, satu pembungkus paket warna hitam dengan dilengkapi nomor resi, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih.

c667714f picsart 23 11 15 17 08 32 014 11zon

Kronologis pengungkapan kasus ini bermula pada pukul 07.00 Wita ketika petugas kepolisian mendapat informasi tentang paket mencurigakan. Setelah penyelidikan, petugas mengamankan AHD di Kantor ekspedisi saat menerima paket yang berisi obat keras tersebut.

“Kegiatan penyelundupan dan peredaran obat-obatan tanpa izin sangat meresahkan masyarakat. Kami akan terus berupaya untuk memberantas kejahatan semacam ini demi keamanan dan kesehatan masyarakat Berau,” ujar Agus.

Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Berau untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. (FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!