Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
TrendingBerau

PT KTC Kembali Dijadwalkan Hadiri Mediasi PHK pada 23 Juli, Serikat Buruh Ultimatum Aksi Besar Jika Manajemen Mangkir Lagi

ZonaTV
21
×

PT KTC Kembali Dijadwalkan Hadiri Mediasi PHK pada 23 Juli, Serikat Buruh Ultimatum Aksi Besar Jika Manajemen Mangkir Lagi

Sebarkan artikel ini
9720c627 f882 4411 9b2b 2ddfcc0284ff
DPC FKUI KSBSI Kabupaten Berau (Doc.Zona)

BERAU – Upaya penyelesaian polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap dua karyawan PT KTC Coal Mining & Energy memasuki babak baru. Setelah dua kali agenda mediasi tidak membuahkan hasil karena ketidakhadiran pihak perusahaan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Berau kembali melayangkan undangan resmi untuk pertemuan ketiga yang dijadwalkan pada Kamis (23/7/2026).

Sejak awal pekan, Disnakertrans terus berupaya mempertemukan seluruh pihak yang berselisih. Undangan mediasi telah disampaikan secara bertahap mulai Senin hingga akhirnya diterbitkan undangan ketiga sebagai kesempatan terakhir untuk mencari penyelesaian secara musyawarah.

Pertemuan tersebut akan digelar di Ruang Kakaban, Kantor Bupati Berau, pukul 14.00 Wita. Sejumlah pihak diundang hadir, di antaranya Pegawai Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Timur, manajemen PT KTC Coal Mining & Energy, PT Sentana Adi Nugraha, PT Nusantara Energy, pengurus PK FKUI KSBSI, PT KTC Coal Mining & Energy.

Dalam surat undangan itu dijelaskan, penjadwalan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut atas permintaan resmi PT KTC Coal Mining & Energy yang sebelumnya mengajukan penundaan pertemuan. Keputusan tersebut juga merupakan hasil kesepakatan dalam rapat fasilitasi mogok kerja yang berlangsung di Ruang Rapat Sangalaki Kantor Bupati Berau pada 16 Juli 2026 dan dilanjutkan dalam pertemuan di Ruang Mediator Disnakertrans pada 21 Juli 2026.

Meski memberikan kesempatan kepada perusahaan untuk hadir, kalangan serikat buruh menegaskan bahwa mediasi kali ini harus menghasilkan kepastian. Mereka mendesak manajemen PT KTC Coal Mining & Energy agar memenuhi undangan pemerintah dan menyelesaikan persoalan PHK yang dinilai merugikan pekerja.

Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Berau, Ari Iswandi, menegaskan pihaknya masih menghormati proses penyelesaian yang difasilitasi pemerintah. Namun, ia mengingatkan bahwa kesabaran para buruh memiliki batas.

“Kalau mediasi ini kembali tidak diindahkan atau tidak menghasilkan penyelesaian dari Disnakertrans maupun Pemerintah Kabupaten Berau, kami akan menggelar aksi yang lebih besar,” tegas Ari, Rabu (22/07)

Ia mengatakan aksi lanjutan tidak hanya akan menyasar perusahaan, tetapi juga akan dilakukan di Kantor Disnakertrans Kabupaten Berau dan Kantor Bupati Berau sebagai bentuk protes atas lambannya penyelesaian sengketa ketenagakerjaan tersebut.

Menurut Ari, kehadiran pihak perusahaan dalam pertemuan Kamis nanti menjadi penentu apakah konflik hubungan industrial dapat diselesaikan melalui jalur dialog atau justru berlanjut ke gelombang aksi yang lebih besar dari kalangan buruh.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan