Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Tak Hanya Puskesmas Talisayan, Kampung Bugis Juga Tak Capai Target

Avatar of Redaksi
ZonaTV
218
×

Tak Hanya Puskesmas Talisayan, Kampung Bugis Juga Tak Capai Target

Sebarkan artikel ini
1b9baf01 picsart 23 11 22 16 37 28 347 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Pengerjaan kegiatan rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas Kampung Bugis menambah jumlah deretan puskesmas yang tak diselesaikan tepat waktu, setelah Puskesmas Talisayan. Kontraktor pun diketahui didenda sesuai aturan yang berlaku.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Puskesmas Kampung Bugis dan Talisayan, Jemmy menjelaskan kontrak kerja kegiatan rehabilitasi puskesmas itu sudah jatuh tempo pada 17 Desember 2023 lalu. Saat ini, pihaknya sedang berjuang agar pada 31 Desember mendatang pengerjaan itu dapat selesai.

“Sampai hari ini progres pembangunan Puskesmas Kampung Bugis sudah 83 atau 85 persen. Kita support dengan pemikiran positif, sebelum 31 Desember itu sudah selesai. Kami berharap tambah waktu dan jam kerja karena bahan sudah on site di lapangan,” jelasnya.

Disampaikannya, salah satu faktor yang turut mempengaruhi keterlambatan penyelesaian pembangunan itu yakni menunggu proses taksasi bangunan tua eks Capil. Karena itu, relaksasi waktu perlu ditambah dan kontraktor didenda sesuai aturan yang berlaku sejumlah Rp 6,1 juta.

“Relaksasi berdasarkan regulasi maksimal 50 hari. Denda berdasarkan ketentuan dan tertuang dalam kontrak adalah 1/1000 (1 per mil) dari nilai kontrak. Terkait denda itu, apabila kondisi bangunan tidak difungsikan. Itu berdasarkan kajian dan analisis konsultan dan PPK di lapangan,” tegasnya.

Diakuinya, permasalahan yang dihadapi dalam pembangunan Puskesmas Talisayan dan Kampung Bugis, lebih kurang sama. Pihaknya juga sudah memberikan teguran pada kontraktor pelaksana agar segera menyelesaikan pekerjaan yang tersisa.

“Kami sudah memberikan teguran. Juga sudah melakukan beberapa kali rapat analisis terkait keterlambatan dimaksud,” ungkapnya.

Jemmy menambahkan dengan waktu yang tersisa, pihaknya akan melakukan berbagai upaya percepatan agar pengerjaan dua puskesmas itu dapat segera diselesaikan. Karena itu, selain material yang sudah tersedia dan relaksasi waktu, jam kerja dan tenaga kerja juga akan ditambah.

“Sesuai rekomendasi konsultan dan hasil rapat analisis juga melihat kontraktor sudah menyiapkan sisa bahan-bahan yang akan dipasang sudah on site, maka kami akan melakukan upaya-upaya percepatan dengan menambah tenaga kerja dan menambah jam kerja,” tandasnya. (TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!