Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Pemkab Berau

Sri Juniarsih Tegaskan RS Raja Alam Bukan Sengaja Ditunda, Pemkab Berau Tunggu Penyelesaian Aturan BPJS

ZonaTV
21
×

Sri Juniarsih Tegaskan RS Raja Alam Bukan Sengaja Ditunda, Pemkab Berau Tunggu Penyelesaian Aturan BPJS

Sebarkan artikel ini
1f177aff img 20260110 wa0008 scaled

BERAU – Rencana operasional Rumah Sakit (RS) Raja Alam di Kabupaten Berau masih menunggu penyelesaian sejumlah regulasi, khususnya terkait kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Hal tersebut disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Menurut Sri Juniarsih, komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat merupakan implementasi nyata nilai-nilai Pancasila, khususnya sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, pemerintah tetap harus berpedoman pada aturan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa belum beroperasinya RS Raja Alam bukan disebabkan kurangnya komitmen pemerintah daerah, melainkan karena masih adanya persyaratan administratif dan regulasi yang harus dipenuhi agar pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai ketentuan.

“Pelayanan kesehatan merupakan prioritas kami. Itu bagian dari implementasi nilai-nilai Pancasila, yakni memberikan keadilan kepada masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan. Namun, kami juga harus patuh terhadap regulasi. Kami tidak ingin mengoperasikan rumah sakit baru jika ternyata ada aturan yang belum terpenuhi dan berpotensi menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujarnya.

Sri Juniarsih menjelaskan, pemerintah daerah tidak ingin mengambil langkah yang berisiko membebani masyarakat maupun menyalahi ketentuan. Jika rumah sakit dioperasikan sebelum seluruh regulasi terpenuhi, maka akan muncul persoalan dalam sistem pembiayaan layanan kesehatan.

“Kalau dipaksakan beroperasi dan masyarakat harus membayar sendiri, tentu akan menimbulkan persoalan. Sebaliknya, jika digratiskan, pemerintah daerah juga harus memiliki sumber pendanaan yang jelas, sementara saat ini kita sedang menghadapi kebijakan efisiensi anggaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberadaan RS Raja Alam merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat Berau. Karena itu, berbagai tahapan yang masih diperlukan terus diupayakan agar rumah sakit tersebut dapat segera melayani masyarakat.

Meski belum dapat memastikan tanggal operasional secara pasti, Sri Juniarsih optimistis seluruh proses dapat diselesaikan dalam beberapa bulan ke depan.

“Target awal kami sekitar enam hingga tujuh bulan. Namun tentu kami akan terus berupaya mempercepat prosesnya agar rumah sakit ini bisa segera beroperasi dan dimanfaatkan masyarakat,” katanya.

Saat ini, sebagian besar sarana dan peralatan medis di RS Raja Alam telah tersedia. Kendati demikian, masih terdapat sejumlah persyaratan yang harus diselesaikan, termasuk pengaturan kerja sama dengan BPJS Kesehatan.

“Sebagian besar peralatan sudah masuk dan siap digunakan. Namun ada regulasi yang harus dipenuhi. Salah satunya terkait mekanisme BPJS, karena setiap rumah sakit memiliki pengaturan tersendiri dalam kerja sama pelayanan kesehatan. Hal-hal seperti ini yang masih kami proses agar semuanya berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan