TANJUNG REDEB – Tim terpadu Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) Provinsi Kalimantan Timur bersama Diskoperindag Berau, melakukan sidak harga dan pasokan sembako jelang hari besar keagamaan nasional (HBKN).
Pengawasan ini berlangsung dari 28 November hingga 1 Desember 2024, yang dipimpin Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) DPPKUKM Kaltim, Syahrani.
Hingga sidak hari ketiga, ditemukan beberapa pelanggaran yakni harga beberapa bahan pokok seperti beras dan minyak goreng, yang dijual diatas harga eceran tertinggi (HET).
Pelanggaran harga yang ditemukan antara lain, untuk harga beras premium yang seharusnya dijual Rp 13.200 per kilogram, ternyata dijual Rp 14.000. Dan minyak goreng yang seharusnya Rp 15.700, dijual hingga harga Rp 19.500.
“Pengawasan ini untuk memastikan harga dan kualitas barang yang beredar, tetap sesuai dengan peraturan, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru. Agar tidak ada kebingungan harga di pasar khususnya untuk produk pangan seperti daging sapi dan kerbau, yang banyak dicari saat Nataru,” ujarnya, Sabtu (30/11/2024).
Karena banyak lokasi yang akan disidak, untuk efisiensi waktu dan hari, maka tim terpadu itu dibagi menjadi dua kelompok. Kelompok pertama memantau lokasi Pasar Sanggam Adji Dilayas, Jember Mart, Bulog, dan Alfamidi.
Sedangkan untuk kelompok kedua difokuskan pada distributor bahan pokok di Berau, seperti CV Panen Raya, Swalayan Nuril Jaya Mart, Indomaret, Solo Mart, UD Sinar Mas, dan Swalayan Unggul Mart.
Selain sidak harga jual, tim juga memeriksa izin usaha dan pasokan barang untuk memastikan ketersediaannya selama musim liburan Nataru. Dan jika ditemukan adanya pelanggaran terkait izin usaha ini, maka DPPKUKM Kaltim akan menindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Dengan langkah ini, DPPKUKM Kaltim berharap masyarakat dapat menjalani HBKN dengan nyaman, tanpa khawatir kekurangan pasokan atau lonjakan harga yang tidak wajar.
Terpisah, Kepala Diskoperindag Berau Eva Yunita menyebut jika pengawasan harga dan stok ini memang selalu dilakukan jelang libur hari besar keagamaan. Karena pada momen itulah sering ditemui adanya kenaikan harga yang tidak wajar di pasaran.
“Tapi kalau untuk pengawasan harga sendiri, khususnya komoditi bahan pokok itu rutin dilakukan. Bahkan setiap harinya Diskoperindag Berau selalu mengupdate harga kebutuhan pokok yang ada. Jadi saat ada kenaikan di pasaran bisa langsung diketahui,” tutupnya.
Penulis : Tim
Editor : Fery