SAMARINDA — Sebanyak 13 tersangka kasus narkotika berhasil dibekuk Polresta Samarinda dalam pengungkapan 11 laporan polisi sejak pertengahan Januari hingga Maret 2026. Dari penindakan tersebut, polisi mengamankan barang bukti dalam jumlah besar yang kemudian dimusnahkan pada Kamis (30/4/2026).
Pemusnahan dilakukan di lobi Mapolresta Samarinda dan disaksikan oleh perwakilan Kejaksaan Negeri Samarinda serta BNNK Samarinda. Tiga jenis narkotika yang dimusnahkan meliputi sabu, ekstasi (ineks), dan ganja.
Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menjelaskan bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil kerja Satresnarkoba dalam beberapa bulan terakhir.
“Ini merupakan hasil pengungkapan dari 11 laporan polisi dengan total 13 tersangka yang telah kami amankan,” ujarnya.
Ia merinci, total barang bukti yang dimusnahkan berupa sabu seberat 2.992,6933 gram atau hampir 3 kilogram, ekstasi sebanyak 436 butir, serta ganja dengan berat 2.204,95 gram.
Dalam proses pemusnahan, sabu dan ekstasi dihancurkan dengan cara diblender, sementara ganja dimusnahkan dengan cara dibakar. Kegiatan ini juga menghadirkan para tersangka sebagai bentuk transparansi dalam penanganan perkara.
Menurut Hendri Umar, pemusnahan dilakukan setelah seluruh proses penyidikan selesai dan berkas perkara dilimpahkan ke tahap selanjutnya. Langkah ini diambil untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
“Setelah pemberkasan selesai dan tersangka dilimpahkan, barang bukti langsung dimusnahkan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pihak kepolisian akan terus memperkuat upaya pemberantasan narkotika di wilayah Samarinda. Selain penindakan, kepolisian juga mengedepankan sinergi dengan berbagai instansi terkait untuk menekan peredaran narkoba.
Di akhir keterangannya, ia mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memerangi peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Segera laporkan jika menemukan hal mencurigakan,” tegasnya.












