SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memperkuat langkah penanganan persoalan kesejahteraan sosial melalui Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Bidang Kesejahteraan Sosial Tahun 2026 yang digelar di Aula Asran Bulkis Dinas Sosial Kaltim, Rabu (2/9/2026).
Forum tersebut menjadi ruang strategis untuk menyatukan langkah pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga lembaga dan organisasi sosial dalam memastikan berbagai program kesejahteraan sosial berjalan lebih terarah dan tepat sasaran.
Salah satu perhatian utama dalam Rakortek adalah pentingnya data yang akurat, terkini, dan terintegrasi sebagai fondasi penyusunan kebijakan sosial.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menegaskan, kualitas data sangat menentukan keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam menangani masyarakat yang membutuhkan perlindungan dan intervensi sosial.
Menurutnya, data tidak cukup hanya tersedia, tetapi juga harus terus diperbarui sesuai dengan perkembangan kondisi masyarakat di lapangan.
“Penting bagi pemerintah daerah untuk meng-update data dan mengalokasikan anggaran secara rutin dan memadai, serta menyiapkan sumber daya manusia mulai dari tingkat desa/kelurahan, kabupaten/kota hingga tingkat provinsi,” ujar Sri.
Jumlah PPKS Terus Berubah
Sri mengungkapkan, jumlah Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kaltim mengalami perkembangan yang fluktuatif dalam periode 2021 hingga 2024.
Pada 2021, jumlah PPKS tercatat sebanyak 249.893 orang. Angka tersebut kemudian mengalami perubahan hingga mencapai titik tertinggi pada 2024 dengan jumlah 401.611 orang.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius karena penanganan PPKS tidak dapat dilakukan melalui satu pendekatan saja. Pemerintah perlu memastikan intervensi sosial dilakukan secara berkelanjutan, terukur, dan sesuai karakteristik persoalan yang dihadapi masyarakat.
Penanganan tersebut mencakup sejumlah pendekatan, antara lain rehabilitasi sosial, perlindungan sosial, pemberdayaan sosial, dan jaminan sosial.
Namun, menurut Sri, penanganan persoalan sosial tidak boleh hanya berorientasi pada pemberian bantuan. Upaya preventif dan promotif juga harus diperkuat agar masyarakat memiliki kemampuan untuk keluar dari kerentanan sosial secara mandiri.
Pemberdayaan Ekonomi Jadi Bagian Penting
Salah satu langkah yang dinilai penting adalah memperluas akses keluarga miskin dan PPKS terhadap kegiatan usaha ekonomi produktif.
Program tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan dalam jangka pendek, tetapi juga mendapatkan kesempatan meningkatkan pendapatan dan kemandirian ekonomi.
Pemerintah daerah, kata Sri, perlu terus mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan kemandirian dalam bekerja, serta penyediaan infrastruktur dasar yang mendukung kehidupan masyarakat miskin.
Dengan demikian, pengentasan kemiskinan tidak hanya dilakukan melalui bantuan sosial, tetapi juga melalui penciptaan kondisi yang memungkinkan masyarakat meningkatkan taraf hidupnya.
Indeks Jadi Instrumen Mengukur Kesejahteraan
Selain persoalan data, Rakortek juga menyoroti pentingnya pemanfaatan indeks kesejahteraan sosial dan berbagai indikator pembangunan sebagai alat untuk membaca kondisi masyarakat.
Sri menilai penggunaan indeks memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai perkembangan kesejahteraan masyarakat, baik antarwilayah maupun antarperiode.
Data dan indeks tersebut dapat menjadi bahan evaluasi untuk melihat sejauh mana kebijakan dan program pemerintah memberikan dampak terhadap masyarakat.
Karena itu, pemahaman terhadap indikator sosial menjadi bagian penting dalam proses penyusunan kebijakan.
“Pemahaman yang mendalam tentang indeks, termasuk indeks kesejahteraan sosial, menjadi langkah awal yang penting untuk merumuskan arah kebijakan yang berpihak pada rakyat dan berbasis data,” tegasnya.
Libatkan 10 Kabupaten/Kota dan Lintas Sektor
Kepala Dinas Sosial Kaltim Andi Muhammad Ishak mengatakan, Rakortek diikuti unsur Dinas Sosial dari 10 kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, OPD terkait, serta mitra kerja dari lembaga dan organisasi sosial (Orsos).
Kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari Pusat Data dan Informasi Kementerian Sosial RI, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kaltim, serta Dinas Sosial Provinsi Kaltim.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut dinilai penting karena persoalan kesejahteraan sosial memiliki cakupan yang luas dan tidak dapat diselesaikan hanya oleh satu instansi.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap koordinasi dan sinergi seluruh pemangku kepentingan semakin kuat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Kalimantan Timur,” kata Andi.
Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota, OPD terkait, serta organisasi sosial memiliki peran penting untuk memastikan program kesejahteraan sosial benar-benar terlaksana secara efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.
Rakortek Didorong Hasilkan Langkah Konkret
Rakortek Kesejahteraan Sosial 2026 diharapkan tidak berhenti sebagai forum koordinasi dan pertukaran informasi. Lebih dari itu, pertemuan tersebut diharapkan mampu menghasilkan langkah konkret untuk memperbaiki tata kelola pelayanan sosial di Kaltim.
Penguatan basis data, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemutakhiran informasi secara berkala, penguatan pelayanan sosial, serta kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting yang perlu terus didorong.
Di saat yang sama, percepatan penanganan kemiskinan dan PPKS membutuhkan program yang tidak hanya responsif terhadap persoalan yang sudah terjadi, tetapi juga mampu mencegah munculnya kerentanan sosial baru.
Dengan data yang semakin akurat, koordinasi yang semakin kuat, dan program pemberdayaan yang tepat, pemerintah daerah diharapkan mampu menghadirkan kebijakan kesejahteraan sosial yang lebih tepat sasaran sekaligus mendorong masyarakat Kaltim menuju kehidupan yang semakin mandiri dan sejahtera.
(DINSOS KALTIM)












