Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12 Kali, DPRD Soroti Lima Catatan BPK dan Target PAD

ZonaTV
9
×

Pemprov Kaltara Raih WTP ke-12 Kali, DPRD Soroti Lima Catatan BPK dan Target PAD

Sebarkan artikel ini
bf33e3c2 ccbd 4b2b addc 434232e536d0
FOTO: Ketua DPRD Kaltara, Achmad Djufrie saat menerima Nota LPJ APBD 2025 oleh Asisten I Sanusi, Senin (22/6).(Rdi)

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali mencatat prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut.

Namun di balik capaian tersebut, DPRD Kaltara memberikan sejumlah catatan penting yang harus segera dibenahi pemerintah daerah.

Catatan penting itu disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-12 masa persidangan III tahun 2026 dimana sejumlah catat keras dikumandang legilstaif kepada pemerintah baik dari sisi pencapaian yang belum terpenuhi meski meraih WTP berturut-turut.

Ketua DPRD Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, mengungkapkan, meski pemerintah kembali meraih opini WTP, DPRD tetap akan mencermati secara mendalam seluruh dokumen pertanggungjawaban APBD yang diajukan.

Menurutnya, DPRD tidak hanya melihat capaian opini WTP, tetapi juga memperhatikan berbagai rekomendasi yang diberikan BPK.

“Kami akan mempelajari terlebih dahulu seluruh dokumen yang disampaikan pemerintah daerah. Setelah itu DPRD akan memberikan pandangan dan pendapat resmi terhadap materi yang diajukan,” ujarnya, usai ditemui rapat paripurna, dikantor DPRD Kaltara, Senin (22/6).

Achmad mengungkapkan, terdapat lima catatan dari BPK yang perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. DPRD akan mendalami seluruh rekomendasi tersebut sebelum menentukan sikap dan memberikan masukan resmi.

Selain itu, persoalan target PAD yang belum tercapai juga menjadi perhatian utama DPRD. Evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dinilai perlu dilakukan agar capaian pendapatan daerah dapat lebih optimal.

“Kami akan terus mendorong pemerintah meningkatkan capaian PAD dan melakukan evaluasi terhadap kinerja OPD. Pergantian pimpinan di sejumlah OPD juga menjadi bagian dari upaya mencari figur yang tepat untuk mencapai target yang telah ditetapkan,” kata Achmad.

Ia menambahkan, DPRD siap mendukung pemerintah daerah melalui pembentukan regulasi yang dapat memperkuat upaya peningkatan PAD dari berbagai sektor potensial.

“Kami ingin setiap potensi yang dimiliki daerah dapat dioptimalkan melalui aturan yang jelas, sehingga menjadi dasar bagi pemerintah untuk meningkatkan pendapatan daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Meski kembali meraih opini WTP ke-12 secara berturut-turut, DPRD menegaskan bahwa keberhasilan tersebut tidak boleh membuat pemerintah daerah lengah.

Berbagai catatan BPK dan target PAD yang belum tercapai harus menjadi bahan evaluasi agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik dan mampu mendukung pembangunan Kalimantan Utara secara berkelanjutan.

Sementara, Gubernur Kalimantan Utara yang diwakili Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Sanusi, mengatakan laporan pertanggungjawaban APBD 2025 telah diaudit oleh BPK dan menjadi dasar untuk ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.

Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik dan akuntabel.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK untuk yang ke-12 kalinya secara berturut-turut,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan, hasil audit tersebut menjadi landasan penting agar Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 dapat segera dibahas bersama DPRD.

Selain mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan, Pemprov Kaltara juga berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki daerah.

“Ke depan kami akan berupaya memaksimalkan potensi daerah yang ada agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah dan memberikan manfaat bagi pembangunan,”pungkas Sanusi. (Rdi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan