Tanjung Redeb – Pengerjaan drainase di Jalan Bukit Maritam mendapat sorotan dari masyarakat setempat. Pasalnya, terdapat perbedaan hasil pengerjaan yang cukup signifikan.
Indra, salah satu warga Jalan Bukit Maritam, mempertanyakan apakah pengerjaan drainase tersebut telah rampung atau belum.
Pasalnya, pada sisi lain pengerjaan drainase, terdapat penutup. Sementara, bagian lainnya pengerjaan proyek selesai tanpa adanya penutup drainase.
“Di bagian ujung ada penutup, pas di bagian tengahnya tidak ada penutup,” ujarnya.
Menurutnya, hasil dari pengerjaan proyek tersebut harusnya sama dengan hasil sebelumnya.
“Yang sisi ujung itu memang dikerjakan lebih awal, sementara yang dibagian tengah ini baru dikerjakan tahun ini,” ucapnya.
Hal itu pun disikapi oleh Kabid Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Hendra Pranata.
Hendra menyebut, proyek drainase di Jalan Bukit Maritam tersebut sudah dikerjakan mulai tahun 2023 lalu. Dan kemudian dilanjutkan pada tahun 2024.
“Itu dikerjakan mulai anggaran murni tahun 2023, dilanjut ABT tahun 2023. Dilanjut lagi murni 2024 dan masih dilanjut pada ABT 2024,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendra menyebut untuk pengerjaan drainase tersebut, pada anggaran murni tahun 2024, dikucur Rp 10 Miliar dan ditambahkan lagi di ABT sebesar Rp 5 Miliar.
“Terkait penutup itu, seingat saya masalah warga dan RT nya,” katanya.
Lanjut Hendra, kegiatan yang dilaksanakan, adalah pengerjaan parit tepi atau kegiatan minor. Sementara itu, untuk kegiatan mayornya adalah parit tengah.
“Jadi memang, informasi yang saya dapatkan bahwa ada permintaan dari masyarakat dan RT, itu meminta untuk untuk tidak ditutup,” tuturnya.
Hendra pun mengungkapkan, dalam pengelolaan anggaran, pihaknya sudah melalui proses pemeriksaan BPK. Sehingga, tidak bisa seenaknya mengelola anggaran yang tersisa.
“Kami diperiksa. Tidak bisa sembarangan. Semua ada prosedurnya,” tandasnya.
Penulis : Fery