Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
AdvertorialPemkab Berau

Mudahkan Pembayaran Pajak, Bapenda Berau Luncurkan Aplikasi E-PBB, Gamalis Beri Apresiasi

ZonaTV
887
×

Mudahkan Pembayaran Pajak, Bapenda Berau Luncurkan Aplikasi E-PBB, Gamalis Beri Apresiasi

Sebarkan artikel ini
4ef842c1 picsart 24 06 04 20 03 30 063 11zon
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan di sektor pajak bumi bangunan (PBB).

Salah satu inovasi terbaru yang dibuat instansi terkait yakni menciptakan aplikasi e-PBB untuk memudahkan para wajib pajak melakukan pembayaran pajak bumi bangunan.

Kepala Bapenda Berau, Djupiansyah Ganie menjelaskan aplikasi e-PBB itu dibuat berkat kerja sama antara Pemkab Berau dan Bank Kaltimtara.

Layanan elektronik tersebut, menurutnya, tentu akan sangat memudahkan para wajib pajak dalam melakukan pembayaran PBB secara real time.

“Ini aplikasi yang memudahkan kita melakukan pengecekan dan pembayaran PBB, di mana saja, dan kapan saja,” ungkapnya, Selasa (4/6/2024).

Disampaikannya, dengan adanya aplikasi itu maka tahun depan, Bapenda Berau tidak akan lagi mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi Bangunan (SPPT PBB).

“Penyerahan simbolis aplikasi itu akan dilakukan tahun ini. Sehingga tahun depan kita tidak ada lagi yang namanya dalam bentuk kertas,” jelasnya.

Ke depan, tambah Djupiansyah, penggunaan aplikasi itu akan disosialisasikan kepada masyarakat. Tujuannya, tentu agar penggunaan aplikasi itu dapat segera diketahui.

“Dan saya meminta kita semua untuk menyebarkan informasi ini. Bahwa kita sudah punya aplikasi pembayaran PBB. Sehingga kita lebih mudah dalam bertransaksi,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Berau, Gamalis, memberikan apresiasi tinggi kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Berau yang telah meluncurkan aplikasi E-PBB. Inovasi ini merupakan langkah maju dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di daerah tersebut.

Gamalis menyatakan bahwa aplikasi E-PBB akan mempermudah masyarakat dalam membayar PBB tanpa harus datang langsung ke kantor Bapenda.

“Dengan adanya aplikasi ini, kita dapat mengurangi antrian dan meminimalisir kontak fisik, yang sangat penting di masa pascapandemi ini. Selain itu, aplikasi ini juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak daerah,” ujarnya.

Aplikasi E-PBB memungkinkan wajib pajak untuk mengakses informasi terkait tagihan PBB mereka, melakukan pembayaran secara online, dan menerima bukti pembayaran secara digital. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam menerapkan teknologi informasi untuk meningkatkan pelayanan publik. (Adv/Elton/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan