JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Berau meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengevaluasi kecukupan kuota sekaligus memperkuat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke Kabupaten Berau.
Permintaan tersebut disampaikan Bupati Berau Sri Juniarsih Mas saat melakukan audiensi dengan BPH Migas di Auditorium Cendrawasih, Kantor Pusat BPH Migas, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam pertemuan itu, Sri Juniarsih didampingi Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto dan diterima Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief.
Sri menyampaikan, persoalan BBM di Berau hingga kini masih dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut ditandai dengan antrean di sejumlah SPBU serta harga BBM di tingkat pengecer yang dinilai semakin tinggi.
Menurut Sri, persoalan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan stok. Pemerintah juga perlu melihat kembali kecukupan kuota serta mekanisme distribusi agar pasokan dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan.
«“Dengan kewenangan kami yang terbatas, kami terus berupaya agar kebutuhan BBM masyarakat dapat terpenuhi dan tersalurkan secara merata. Saat ini, harga BBM di tingkat pengecer sudah berada di angka yang tidak masuk akal, dan hal ini harus segera disikapi,” tegas Sri.»
Ia menjelaskan, kondisi geografis Berau yang memiliki wilayah luas dan jarak antarkecamatan cukup jauh menjadi tantangan tersendiri dalam distribusi BBM. Saat ini terdapat 13 SPBU yang melayani kebutuhan masyarakat di daerah tersebut.
Pemkab Berau sebelumnya telah mengajukan penambahan kuota kepada pemerintah pusat. Pada 29 September 2025, Berau mengusulkan kuota Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar sebesar 37.141 kiloliter (KL) dan Pertalite sebesar 83.201 KL.
Usulan tersebut kembali disampaikan melalui surat kepada BPH Migas pada 25 November 2025 yang diketahui dan ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur.
Setelah penetapan kuota nasional pada Februari 2026, Berau memperoleh alokasi sebesar 44.800 KL. Sementara berdasarkan data kebutuhan yang disampaikan Pemkab Berau, kebutuhan di lapangan mencapai sekitar 25.895 KL untuk Bio Solar dan 47.312 KL untuk Pertalite.
Perbedaan antara alokasi dan kebutuhan tersebut menjadi salah satu dasar Pemkab Berau meminta evaluasi terhadap kuota BBM. Evaluasi diharapkan turut mempertimbangkan perkembangan jumlah kendaraan, pertumbuhan aktivitas masyarakat serta karakteristik geografis Berau.
Namun, Sri menegaskan bahwa persoalan BBM tidak hanya dapat diselesaikan melalui penambahan kuota. Distribusi dari titik penyaluran hingga ke masyarakat juga harus dipastikan berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
«“Walaupun kuota melimpah, jika tidak diatur dengan baik, tetap tidak akan mencukupi. Kami butuh dukungan BPH Migas untuk mengatur mekanisme penyalurannya. Sebagai daerah terpencil, kami meminta perhatian khusus BPH Migas untuk mengawasi ketepatan waktu distribusi,” ujarnya.»
Pemkab Berau, lanjutnya, siap memperkuat pengawasan bersama BPH Migas, Pertamina dan aparat penegak hukum. Pengawasan diperlukan untuk memastikan BBM yang disalurkan melalui SPBU sesuai ketentuan dan benar-benar dapat diakses masyarakat.
Ketua DPRD Berau Dedy Okto Noryanto juga meminta BPH Migas memperketat pengawasan distribusi BBM di lapangan. Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk mencegah potensi penyimpangan yang dapat berdampak terhadap ketersediaan BBM bagi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komite BPH Migas Elman Salman Arief menyatakan bahwa persoalan keterbatasan kuota BBM juga menjadi perhatian di sejumlah daerah.
Elman menjelaskan, evaluasi dan pengajuan penambahan kuota JBT maupun Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) secara nasional umumnya dilakukan pada akhir tahun. Sementara untuk Pertalite, secara nasional stok masih tersedia dan distribusinya akan dioptimalkan.
Ia juga menjelaskan bahwa kuota BBM yang telah ditetapkan untuk masing-masing kabupaten memiliki ketentuan tersendiri sehingga tidak dapat begitu saja digeser atau dialihkan ke daerah lain.
Khusus untuk Berau, BPH Migas akan berkoordinasi dengan Pertamina rayon Berau guna memastikan pasokan dan distribusi berjalan lancar serta harga tetap terjangkau bagi masyarakat.
«“BPH Migas menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan tata kelola distribusi serta rutin menjalankan evaluasi dan pemeriksaan berkala di setiap triwulan,” ujar Elman.»












