BERAU – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pergantian Ketua Fraksi Partai Hanura, Senin (5/10/2026).
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD Berau, Sumadi. Dalam RDP, dibahas pergantian posisi Ketua Fraksi Hanura yang sebelumnya dijabat almarhum Suriansyah.
Sumadi menjelaskan, untuk sementara posisi Ketua Fraksi Hanura diisi oleh Vitalis hingga proses Pergantian Antarwaktu (PAW) anggota DPRD Berau selesai.
“Pada hari ini terkait RDP, itu terkait pergantian Ketua Fraksi dari Partai Hanura, dari almarhum Suriansyah kepada Pak Vitalis,” ujar Sumadi.
Menurut Sumadi, jumlah anggota DPRD Berau saat ini masih 29 orang. Kekosongan satu kursi tersebut menunggu proses PAW yang selanjutnya ditetapkan melalui keputusan Gubernur Kalimantan Timur.
“Dewan sementara 29, masih menunggu surat dari Gubernur untuk pengganti almarhum Pak Suriansyah,” katanya.
Sumadi mengatakan, Partai Hanura telah menyampaikan surat terkait proses penggantian tersebut. Surat itu kemudian diteruskan DPRD Berau ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Partai Hanura sudah bersurat, makanya kita sudah teruskan ke provinsi. Nanti keputusannya dari Gubernur. Saat ini masih berproses dan menunggu tanda tangan Gubernur,” jelasnya.
Ia menegaskan, Vitalis saat ini telah ditetapkan sebagai Ketua Fraksi Hanura untuk sementara, sembari menunggu proses PAW anggota DPRD Berau.
Sumadi berharap Fraksi Hanura bersama fraksi-fraksi lainnya di DPRD Berau dapat semakin solid dalam menjalankan tugas dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
“Harapan ke depan, Fraksi Hanura dan fraksi-fraksi yang lain lebih solid untuk memperjuangkan masyarakat kita, terutama dalam kita menghadapi kesejahteraan,” pungkasnya.











