Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating

DPRD Berau

Sampah Menumpuk di Berau, DPRD Minta Pelaku Usaha Tak Lagi Asal Buang Limbah

ZonaTV
16
×

Sampah Menumpuk di Berau, DPRD Minta Pelaku Usaha Tak Lagi Asal Buang Limbah

Sebarkan artikel ini
4a15a244 img 20260922 wa0091 scaled
Foto: Sutami-Anggota Komisi II DPRD Berau

BERAU — Persoalan pengelolaan sampah menjadi perhatian dalam dengar pendapat Komisi DPRD Kabupaten Berau, Selasa, 22 September 2026. Salah satu sektor yang disorot adalah hotel, restoran, dan kafe atau HOREKA.

 

Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau menyebut volume sampah yang dihasilkan di daerah itu mencapai sekitar 154 ton per hari. Angka tersebut dinilai membutuhkan penanganan yang melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha.

 

Dalam rapat, pengelolaan sampah dari sektor HOREKA menjadi salah satu pembahasan. Pelaku usaha dinilai perlu mengetahui secara pasti volume sampah yang mereka hasilkan sekaligus memastikan limbah tersebut tidak langsung dibuang tanpa proses pemilahan.

 

Anggota Komisi II DPRD Berau, Sutami, mengatakan pihaknya berencana mengunjungi sejumlah hotel, restoran, dan kafe untuk melihat langsung sistem pengelolaan sampah yang diterapkan.

 

«“Kita nanti akan upayakan ada kunjungan komisi ke beberapa hotel, restoran, dan kafe, untuk mengetahui bersama berapa volume sampah mereka dan segala macam, agar menjadi pemahaman dan data kita,” kata Sutami.»

 

Menurut Sutami, data mengenai volume sampah dari masing-masing usaha diperlukan agar pembahasan pengelolaan sampah tidak hanya berdasarkan perkiraan. Data itu juga dapat menjadi dasar untuk memberikan sosialisasi kepada pelaku usaha.

 

Ia meminta sampah tidak langsung dibuang setelah dihasilkan. Pemilahan perlu dilakukan sejak dari sumbernya agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dimanfaatkan kembali atau didaur ulang.

 

“Ini kita minta agar pihak-pihak tersebut juga kita sosialisasikan masalah sampah ini. Mereka harus kelola, jangan langsung membuang, tidak dipilah,” ujarnya.

 

Konsep Reduce, Reuse, Recycle (3R) turut didorong dalam pembahasan tersebut. Dengan pendekatan ini, sampah tidak seluruhnya berakhir sebagai timbunan. Sampah dipilah berdasarkan jenisnya untuk digunakan kembali atau didaur ulang, sementara hanya residu yang dibuang ke tempat pemrosesan akhir.

 

Untuk sektor HOREKA, baru sebagian pelaku usaha yang disebut telah bekerja sama dalam pengelolaan sampah. Sosialisasi kepada pelaku usaha lainnya masih diperlukan agar pengelolaan dilakukan sejak sampah dihasilkan.

 

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menyatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Berau dalam memberikan pemahaman kepada pelaku usaha.

 

Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mendorong sektor HOREKA memperbaiki pengelolaan limbah dari aktivitas usaha sehari-hari.

 

Dengan volume sampah mencapai sekitar 154 ton per hari, persoalan sampah di Berau tidak hanya menyangkut kapasitas pengangkutan dan pembuangan. Pemilahan dan pengurangan sampah dari sumbernya menjadi bagian penting agar peningkatan volume tidak berujung pada bertambahnya timbunan sampah di berbagai wilayah.

 

DPRD Berau bersama pemerintah daerah pun mendorong keterlibatan lebih banyak pihak, termasuk pelaku usaha, dalam penerapan sistem 3R.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan