TANJUNG SELOR – Kondisi kabut asap yang melanda Tanjung Selor membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan mengambil langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan para pelajar. Siswa jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP untuk sementara diminta melaksanakan Belajar dari Rumah (BDR).
Kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Senin, 31 Agustus 2026, dan akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Namun, pelaksanaannya tidak bersifat mutlak karena Pemkab Bulungan akan terus melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan kondisi cuaca dan kualitas udara.
Bupati Bulungan, Syawarni, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah Pemkab Bulungan menggelar rapat bersama Wakil Bupati serta 11 perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan.
Menurutnya, kebijakan BDR tersebut juga mengacu pada pembaruan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan kondisi kualitas udara dinilai tidak sehat, khususnya bagi anak-anak yang melakukan aktivitas di luar ruangan.
“Ini menjadi atensi, melihat anak-anak sekolah dengan kondisi yang tidak memungkinkan, apalagi dengan kondisi seperti ini,” ungkap Syawarni.
Ia menjelaskan, penerapan BDR merupakan bentuk kebijakan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak kabut asap terhadap kesehatan siswa. Pemerintah tidak ingin aktivitas belajar di sekolah justru membuat anak-anak terpapar kondisi udara yang kurang sehat.
Meski siswa belajar dari rumah, Syawarni menegaskan kegiatan pembelajaran tetap berjalan. Para guru tetap melaksanakan proses pembelajaran dengan sistem jarak jauh melalui jaringan internet.
“Teruntuk guru tetap melakukan pembelajaran dari sekolah dengan melakukan pembelajaran jarak jauh dengan jaringan,” tegasnya.
Selain wilayah Tanjung Selor dan sekitarnya, Pemkab Bulungan juga memberikan perhatian terhadap daerah yang memiliki keterbatasan jaringan atau blank spot, khususnya di wilayah hulu Sungai Kayan.
Syawarni mengatakan, Dinas Pendidikan telah menyampaikan mekanisme pembelajaran bagi siswa di wilayah tersebut. Karena keterbatasan jaringan, guru dapat memberikan tugas sekolah kepada siswa sehingga mereka tidak perlu hadir secara langsung di sekolah.
Langkah tersebut diharapkan tetap menjaga keberlangsungan proses pendidikan sekaligus mengurangi risiko kesehatan akibat kondisi lingkungan yang tidak mendukung.
Syawarni menegaskan bahwa kebijakan BDR tidak semata-mata berhenti setelah tiga hari. Pemerintah daerah akan terus memantau perkembangan kualitas udara dan kondisi cuaca sebelum menentukan langkah selanjutnya.
“BDR ini bukan dari hari ini sampai tiga hari ke depannya, tapi kami akan selalu evaluasi secara rutin,” pungkasnya.
Pemkab Bulungan memastikan kebijakan tersebut akan disesuaikan dengan perkembangan situasi di lapangan. Keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama dalam menentukan keberlanjutan kegiatan pembelajaran tatap muka.(Rdi)












