Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

Penertiban Antrean Inap SPBU di Tanjung Selor Mulai 21 Agustus, Pelanggar Terancam Diderek

ZonaTV
8
×

Penertiban Antrean Inap SPBU di Tanjung Selor Mulai 21 Agustus, Pelanggar Terancam Diderek

Sebarkan artikel ini
fc7e0d26 1bca 474b b677 80f2809de704
Foto: Antrian di SPBU sengkawit ,Tanjung Selor(Rdi)

TANJUNG SELOR — Antrean kendaraan yang menginap di sejumlah SPBU dan kerap memakan badan jalan menjadi perhatian aparat kepolisian. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kelancaran lalu lintas serta dikeluhkan masyarakat Kabupaten Bulungan.

Menindaklanjuti keluhan tersebut, Satlantas Polresta akan mulai melakukan penertiban antrean inap kendaraan di SPBU pada 21 Agustus 2026. Penertiban dilakukan dengan mengatur jalur antrean kendaraan pengisi solar dan Pertalite agar tidak lagi menggunakan dua jalur sekaligus.

Dengan pembagian jalur tersebut, kendaraan diharapkan tetap berada pada jalur antrean yang telah ditentukan sehingga tidak menghambat pengguna jalan lainnya.

Kasat Lantas Polresta, AKP Yonathan Kurniawan, menegaskan bahwa mulai 21 Agustus akan diberlakukan tindakan tegas terhadap kendaraan yang masih melanggar aturan, termasuk kendaraan yang parkir inap dan menggunakan dua jalur.

“Di sini juga ada mobil derek. Jika masih ada yang parkir inap dan masih memakan dua jalur, akan dilakukan penderekan,” tegas Yonathan.

Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang melintas di kawasan SPBU.

Selain penertiban dan penderekan, kepolisian juga akan melakukan penindakan hukum pada 25 Agustus 2026 terhadap pihak-pihak yang masih terlibat dalam pelanggaran aturan antrean kendaraan.

“Nanti akan ada penindakan hukum di tanggal 25 Agustus bersama pihak-pihak yang terlibat,” ungkapnya.

Kepolisian berharap penertiban ini dapat mengurangi kemacetan akibat antrean kendaraan di SPBU serta memastikan akses jalan tetap dapat digunakan masyarakat Kabupaten Bulungan dengan aman dan lancar.(Rdi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan