Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Ilyas Bantah Adanya Aliran DAK 15 Miliar dari Pusat untuk Pariwisata Berau

Avatar of Redaksi
ZonaTV
178
×

Ilyas Bantah Adanya Aliran DAK 15 Miliar dari Pusat untuk Pariwisata Berau

Sebarkan artikel ini
81f3ac2b picsart 23 09 29 19 31 03 727 11zon
Example 468x60

Tanjung Redeb – Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau, Ilyas Natsir menepis adanya aliran dana alokasi khusus (DAK) yang digelontorkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) sejumlah Rp 15 miliar untuk pengembangan pembangunan pariwisata di Berau.

Hal itu disampaikan Ilyas dalam rangka membantah keterangan yang disampaikan Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris pada beberapa media beberapa waktu lalu. Bahkan dirinya mengaku DAK fisik yang diterima Disbudpar Berau dari pemerintah pusat itu sangat kecil dari kebutuhan.

“Saya gak pahami soal Rp 15 miliar itu. Tetapi yang saya tahu hanya Rp 1,3 miliar saja untuk pariwisata. Saya juga belum tahu benar tidak soal itu. Apakah di OPD lain, saya juga tidak cari tahu. Yang jelas kami hanya menerima DAK fisik itu Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Anggaran itu, lanjutnya, juga digunakan semata-mata untuk pembangunan kios cinderamata di Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan. Tak ada anggaran lebih yang disiapkan untuk pembangunan lain seperti kawasan kuliner dan sebagainya.

Pembangunan kios cinderamata itu dengan maksud meningkatkan ekonomi kreatif warga, terutama pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Lebih dari itu untuk kepentingan pariwisata di destinasi tersebut.

“Masa 15 miliar (pembangunan, red) segitu aja. Itu salah. Rp 15 miliar itu keliru besar. Rp 15 miliar itu uangnya luar biasa. Itu juga belum kuliner baru cinderamata. Saat ini belum ada uang untuk kuliner. Tapi 2024 ada untuk kuliner,” terangnya.

Sebelum embangunan kios cinderamata itu berjalan, diakui Ilyas, sudah dilakukan juga sosialisasi dengan melibatkan pihak kecamatan yang diwakili Sekcam, aparat kampung, dan masyarakat pelaku UMKM. Dalam sosialisasi itu juga dibahas terkait anggaran, relokasi para pedagang, item pembangunan, dan sebagainya.

“Jauh-jauh hari sebelum pembangunan juga sudah dibicarakan. Dan tidak boleh tidak ada itu. Syaratnya ya harus sosialisasi. Tidak boleh dibangun sebelum sosialisasi,” imbuhnya.

Ditambahkannya, pembangunan itu memang membuat akses masyarakat untuk berjualan menjadi terbatas. Namun, itu bukan berarti masyarakat khususnya pelaku UMKM tidak bisa berjualan di tempat itu. Harus dipahami bahwa akses yang terbatas itu juga semata-mata demi kepentingan masyarakat sendiri.

“Bukan tertutup. Hanya aksesnya agak berkurang karena ada pembangunan. Dan kemarin kepala kampung sudah memberi solusi sebelum jadi warung, tempat itu bisa sementara jadi untuk tempat makan. Jadi, saya kira tidak tertutup seluruhnya,” bebernya.

Berbeda dengan Ilyas, Anggota Komisi III DPRD Berau, Abdul Waris menerangkan ada anggaran DAK dari pusat senilai Rp 15 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pariwisata.

Selain itu, dana itu juga tidak hanya difokuskan untuk pengembangan destinasi wisata di Derawan dan Maratua. Melainkan pengembangan destinasi wisata baru lainnya di Berau.

“Itu (Rp 15 miliar, red) total dana DAK yang ke Berau. Tapi itu DAK pariwisata,” tandasnya. (*/TNW/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!