Kepala Disnakertrans Berau, Anang Sapriani, tak menampik adanya fenomena tersebut. Ia menegaskan, kondisi ini terjadi bersamaan dengan kebijakan penyesuaian produksi yang dilakukan sejumlah perusahaan tambang.
“Kadang yang dikurangi tenaga lokal, tapi tenaga dari luar masuk. Nah itu yang mau kita sasar,” ujarnya tegas.
Fenomena ini dinilai problematik. Di saat masyarakat lokal kesulitan mendapatkan pekerjaan, peluang justru terbuka bagi tenaga kerja dari luar daerah. Ketimpangan ini memperbesar tekanan di pasar kerja lokal yang sudah semakin sempit.
Di sisi lain, sektor tambang masih menjadi magnet utama pencari kerja di Berau. Statusnya sebagai “primadona” membuat banyak orang enggan melirik sektor lain.
“Padahal bekerja di sektor lain juga itu pekerjaan,” kata Anang.
Pola pikir tersebut, lanjutnya, memunculkan fenomena “persepsi pengangguran”. Banyak yang merasa tidak bekerja hanya karena tidak terserap di sektor tambang, meski peluang di sektor lain sebenarnya masih tersedia.
“Begitu tidak bisa masuk tambang, seolah-olah merasa pengangguran,” tambahnya.
Padahal, sektor perdagangan, jasa, hingga usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) masih menawarkan ruang bagi masyarakat untuk tetap produktif dan berpenghasilan.
Namun realitas di lapangan tak sepenuhnya mendukung. Industri tambang saat ini tengah berada dalam fase pengetatan. Sejumlah perusahaan melakukan efisiensi hingga memangkas produksi, yang berdampak langsung pada pengurangan tenaga kerja.
“Sekarang ini ada penciutan produksi. Boro-boro tambah tenaga kerja, mereka malah melakukan pengurangan,” ungkapnya.
Kondisi ini menjadi ironi. Minat masyarakat terhadap sektor tambang tetap tinggi, tetapi daya serap tenaga kerja justru terus menurun.
Anang pun mengingatkan perusahaan agar lebih bijak dalam mengambil kebijakan tenaga kerja, khususnya dengan mempertimbangkan nasib pekerja lokal.
“Kalau tidak bisa menambah, jangan sampai melakukan pengurangan lagi,” tegasnya.
Ia menilai, persoalan ketenagakerjaan di Berau bukan sekadar soal ketersediaan lapangan kerja. Lebih dari itu, ada persoalan ketimpangan peluang dan ketergantungan yang terlalu besar pada satu sektor.
Karena itu, diperlukan perubahan pola pikir masyarakat untuk lebih terbuka terhadap berbagai peluang kerja. Di saat yang sama, perusahaan juga didorong untuk lebih adil dalam memberikan kesempatan bagi tenaga kerja lokal.












