TANJUNG REDEB – Di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan di seluruh sektor, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan komitmennya terhadap pembangunan berbasis masyarakat tidak akan surut. Salah satu program yang dipastikan tetap berjalan adalah alokasi dana sebesar Rp50 juta untuk setiap Rukun Tetangga (RT) yang menjadi bagian dari pembangunan dari tingkat paling bawah.
Bupati Berau, Sri Juniarsih, menegaskan program tersebut tetap dipertahankan karena merupakan komitmen pemerintah daerah dalam mendorong pemerataan pembangunan hingga ke tingkat kampung dan lingkungan.
“Anggaran itu akan tetap ada karena ini sudah menjadi salah satu komitmen Pemkab Berau dalam membangun dari tingkat dasar agar nantinya kampung-kampung juga bisa mandiri,” ujarnya beberapa waktu lalu.
Menurutnya, dana RT menjadi instrumen penting untuk mempercepat pembangunan berbasis masyarakat. Program ini dirancang agar setiap RT memiliki ruang untuk menentukan kebutuhan prioritas warganya secara lebih mandiri dan tepat sasaran.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Berau, terdapat 793 RT di Kabupaten Berau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 561 RT tercatat menerima alokasi dana RT. Dengan besaran Rp50 juta per RT, pemerintah daerah diperkirakan menggelontorkan anggaran lebih dari Rp28,05 miliar untuk mendukung program tersebut.
Sri Juniarsih menjelaskan, dana RT merupakan kebijakan strategis yang berdiri sendiri dan tidak masuk dalam skema Alokasi Dana Kampung (ADK). Dengan demikian, pemerintah kampung tidak lagi bergantung sepenuhnya pada anggaran kampung untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di tingkat lingkungan.
Pemanfaatan dana tersebut pun tidak hanya difokuskan pada pembangunan fisik, tetapi juga diarahkan untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat. Mulai dari penanganan stunting, penguatan layanan posyandu, hingga peningkatan ketahanan pangan melalui pemanfaatan tanaman obat keluarga (TOGA).
Ia menilai keberadaan dana RT mampu meringankan beban pemerintah kampung dalam menyusun program pembangunan yang lebih spesifik, sekaligus memberikan keleluasaan bagi masyarakat untuk mengusulkan kegiatan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lingkungan masing-masing.












