BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memastikan kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan selama kurang lebih tiga bulan sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran masih berjalan dengan baik. Namun hingga kini, pemerintah daerah belum memaparkan indikator maupun hasil evaluasi yang menunjukkan sejauh mana kebijakan tersebut berhasil menekan belanja operasional.
Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Said, SH, MH, menjelaskan bahwa pelaksanaan WFH diserahkan sepenuhnya kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai kebutuhan dan karakteristik pekerjaan.
“Jadi gini, kita kan terkait dengan WFH sendiri kan kita serahkan ke masing-masing. Dan selama ini alhamdulillah progresnya tetap baik. Efisiensi kita lakukan,” ujar Muhammad Said saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).
Meski demikian, ketika ditanya mengenai capaian konkret dari kebijakan tersebut, seperti penurunan biaya listrik, air, maupun pengeluaran operasional kantor lainnya, Sekda belum memberikan data ataupun hasil evaluasi khusus.
Menurutnya, ukuran utama keberhasilan WFH bukan terletak pada besaran penghematan biaya, melainkan pada tetap optimalnya kinerja aparatur sipil negara (ASN) dalam menjalankan tugas.
“Saya kira kinerjanya tetap sama. Yang penting semua pekerjaan bisa optimal, bisa dikerjakan. Kan intinya itu, apakah bekerja di kantor atau bekerja di rumah,” katanya.
Ia menegaskan, selama seluruh program dan kegiatan di setiap perangkat daerah dapat diselesaikan sesuai target, maka penerapan WFH dinilai berjalan efektif.
“Yang penting intinya bahwa kegiatan-kegiatan yang ada di dinas itu dapat diselesaikan,” ucapnya.
Menariknya, Muhammad Said mengungkapkan hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Berau belum menerbitkan surat edaran khusus yang mengatur pelaksanaan WFH. Kebijakan tersebut, kata dia, lebih bersifat fleksibel dan diserahkan kepada masing-masing OPD.
“Sebenarnya, sampai saat ini kita belum mengeluarkan surat edaran terkait dengan WFH. Kita serahkan ke masing-masing saja,” ungkapnya.
Meski tanpa regulasi berupa surat edaran, pemerintah daerah memastikan mekanisme pengawasan terhadap ASN tetap berjalan melalui sistem absensi dan pelaporan kinerja harian.
“Yang jelas, dari sisi regulasi, laporan, kinerja, absensi setiap pagi dan siang, sore hari kan kita tetap lakukan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Muhammad Said menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang diterapkan Pemkab Berau tidak hanya mengandalkan pola kerja WFH. Pemerintah juga melakukan penyesuaian pada sejumlah pos belanja lain, termasuk operasional perkantoran dan perjalanan dinas.
“Kalau dari efisiensi memang kita mau lakukan efisiensi yang luar biasa. Bukan hanya misalnya operasional di kantor. Tapi juga pengeluaran-pengeluaran yang lain termasuk perjalanan dinas kita efisiensi. Karena kita menyesuaikan anggaran,” tutupnya.












