Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
NasionalHukum Kriminal

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

ZonaTV
17
×

Baru Dilantik, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel

Sebarkan artikel ini
7964078d cb83 446a bc84 c44b46db0be4
FOTO: Penyidik Kejaksaan Agung mengawal Ketua Ombudsman RI 2026 - 2031 Hery Susanto. (IST)

JAKARTA — Kejaksaan Agung Republik Indonesia menetapkan Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, sebagai tersangka dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara. Penetapan itu dilakukan hanya beberapa hari setelah Hery dilantik sebagai pimpinan lembaga tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menetapkan status tersangka. “Tim penyidik menetapkan tersangka HS,” ujar Anang dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/4).

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi, menjelaskan Hery diduga menerima uang sekitar Rp1,5 miliar dari Direktur PT TSHI berinisial LKM. Uang itu diduga berkaitan dengan permintaan perusahaan agar Ombudsman mengoreksi perhitungan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor tambang.

“Tersangka menerima sejumlah uang dari Saudara LKM. Kurang lebih yang sudah diserahkan sekitar Rp1,5 miliar,” kata Syarief.

Menurut penyidik, Hery diduga menggunakan posisinya untuk mengurus persoalan PNBP perusahaan tersebut. Ombudsman disebut diminta mengintervensi agar hasil perhitungan yang merugikan perusahaan dapat diubah.

Atas perbuatannya, Hery dijerat Pasal 12 huruf a dan b serta Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 606 KUHP. Ia kini ditahan selama 20 hari pertama di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Hery terlihat keluar dari Gedung Bundar Kejagung sekitar pukul 11.19 WIB dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda dan tangan diborgol. Ia kemudian digiring penyidik menuju mobil tahanan.

Penetapan tersangka ini menjadi sorotan karena Hery baru saja dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April lalu di Istana Negara.

Sebelum menjabat ketua, Hery merupakan anggota Ombudsman sejak 2021. Ia diketahui menangani sejumlah bidang, termasuk kemaritiman, investasi, dan energi. Di luar itu, ia juga pernah memimpin organisasi masyarakat sipil dan aktif dalam isu pelayanan publik.

Ombudsman merupakan lembaga negara independen yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah, badan usaha milik negara dan daerah, serta pihak swasta yang menggunakan dana negara.

Kasus ini menambah daftar perkara korupsi di sektor pertambangan, sekaligus menempatkan lembaga pengawas pelayanan publik dalam sorotan.

 

berita ini dilansir dari : https://www.bbc.com/indonesia

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan