Tanjung Redeb – Kasus Tindak Pidana Korupsi yang menjerat Kepala Kampung Teluk Sumbang, terkait proyek Jalan Usaha Tani (JUT) di Kampung Teluk Sumbang masih memunculkan babak baru.
Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ardian Rahayu Priatna, mengungkapkan bahwa proses penyelidikan terhadap kasus tersebut terus berlanjut, dengan adanya potensi penambahan tersangka.
“Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kami telah mengidentifikasi potensi tersangka baru, dan proses gelar penetapan tersangka akan segera dilakukan,” ungkap perwira berpangkat balok tiga itu.
Belum diungkapkan secara rinci mengenai identitas tersangka baru tersebut. Namun, diharapkan dengan adanya penambahan tersangka baru ini, proses penegakan hukum terhadap kasus korupsi JUT di Kampung Teluk Sumbang dapat berjalan lebih lanjut.
“Untuk identitasnya masih belum bisa kita buka,” tuturnya.
Kasus korupsi ini menjadi perhatian serius pihaknya, mengingat dampaknya yang merugikan masyarakat dan menghambat pembangunan di daerah tersebut. Polres Berau berkomitmen untuk memastikan semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Akan kami sikat sampai akar-akarnya,” tandasnya. (Fery)