Tanjung Redeb — Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan empat pintu di Jalan Dermaga, Gang Mawar Putih, RT 6, Kelurahan Karang Ambon, Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Selasa sore, (21/04/26).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.50 Wita. Laporan dari warga diterima petugas pemadam kebakaran dua menit kemudian, dan enam unit armada langsung dikerahkan ke lokasi. Petugas tiba pada pukul 15.58 Wita dan berhasil mengendalikan api sekitar pukul 16.50 Wita.
Objek yang terbakar merupakan rumah kontrakan berbahan kayu milik seorang warga bernama Hamid. Bangunan dengan luas sekitar 10 x 18 meter itu mengalami rusak berat akibat cepatnya penyebaran api yang dipicu material mudah terbakar.
Sebanyak satu kepala keluarga dengan tiga jiwa terdampak dalam kejadian ini. Beruntung, tidak ada laporan korban luka maupun meninggal dunia.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD, PLN, PMI, Tagana, serta warga sekitar turut terlibat dalam proses pemadaman. Sumber air diperoleh dari grondtank yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Tidak ada kendala berarti yang dilaporkan selama proses penanganan di lapangan.
Setelah hampir satu jam penanganan, api berhasil dipadamkan dan situasi dinyatakan aman serta terkendali. Peristiwa ini kembali menjadi pengingat akan tingginya risiko kebakaran pada permukiman dengan konstruksi kayu, terutama di kawasan padat penduduk.












