Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Penambangan Ilegal di Berau Diduga Manfaatkan Solar Subsidi, Pengantre Akui Jual ke Pelaku Tambang

ZonaTV
255
×

Penambangan Ilegal di Berau Diduga Manfaatkan Solar Subsidi, Pengantre Akui Jual ke Pelaku Tambang

Sebarkan artikel ini
57341997 170c 4b80 9488 ac5b2f24c404
IKLAN VIDEO LIST

Tanjung Redeb – Aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) di Kabupaten Berau, masih menjadi sorotan. Dalam menjalankan operasionalnya, para pelaku penambangan ilegal ini diketahui menggunakan alat berat seperti ekskavator dan truk besar untuk mengangkut batu bara dari lokasi tambang ke jetty.

Diduga, untuk mendukung kelancaran operasional tersebut, para penambang memilih untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang mereka peroleh dari pengantre di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Berau.

Pengantre yang menjadi perantara dalam distribusi solar subsidi ini mengungkapkan bahwa banyak rekannya yang ikut serta dalam praktik tersebut saat aktivitas penambangan batu bara ilegal tengah marak di Berau.

Menurut pengakuan salah satu pengantre, sebagian besar kendaraan yang digunakan untuk membeli solar tersebut dalam kondisi rusak atau “reot” dan dimodifikasi untuk dapat menampung lebih banyak BBM.

Solar subsidi yang dibeli kemudian dijual kepada pelaku penambangan ilegal, yang memerlukan bahan bakar untuk menggerakkan alat berat mereka.

“Pada saat penambangan batu bara ilegal sedang banyak-banyaknya, banyak teman-teman yang mengantre solar di SPBU, terus dijual ke para pelaku tambang. Ada yang pakai kendaraan sudah reot, tanki dimodifikasi supaya bisa bawa solar lebih banyak,” ungkap salah seorang pengantre yang enggan disebutkan namanya.

Namun, ia juga menyatakan bahwa praktik tersebut kini mulai berkurang, seiring dengan menurunnya intensitas kegiatan penambangan ilegal di Berau.

Penyalahgunaan solar subsidi untuk mendukung operasional penambangan ilegal ini jelas menambah kerugian negara dan masyarakat. Pasalnya, BBM yang dibeli dengan harga subsidi oleh pelaku penambangan ilegal tersebut tidak hanya merugikan pihak yang berhak, tetapi juga meningkatkan beban pemerintah dalam menyediakan kuota BBM bersubsidi yang terbatas.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Jody Rahman, yang coba dikonfirmasi mengenai hal ini melalui pesan singkat WhatsApp, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan atau komentar lebih lanjut mengenai dugaan penyalahgunaan solar subsidi untuk kegiatan penambangan ilegal.

Penulis : Fery

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan