Tanjung Redeb – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat.
Untuk mencapai maksud itu, pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) diyakini sebagai sebuah keniscayaan.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menjelaskan selain meningkatkan kualitas pelayanan, pembangunan SPBE juga merupakan bagian dari reformasi birokrasi.
“Untuk menghadapi tantangan global, kita perlu sistem yang terkoneksi secara baik. Sehingga cara-cara konvensional yang kita sudah anggap baik, kita harus ubah sesuai perkembangan,” ungkapnya.
Diakuinya, SPBE tersebut juga diperlukan saat ini untuk meminimalisasi terjadinya potensi penyalahgunaan kewenangan. Lebih dari itu untuk mengefisiensi waktu dan biaya.
“Dengan adanya SPBE ini kita berharap transparansi di bidang keuangan dan penganggaran lebih bagus lagi,” imbuhnya dalam sambutan yang dibacakannya saat dilaksanakannya Sosialisasi SPBE di Lingkungan Pemkab Berau yang terjadi di Hotel Bumi Segah, Senin (10/6/2024).
Terpisah, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menjelaskan terlaksananya SPBE tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 tahun 2018.
“Jadi, SPBE ini bertujuan mengintegrasikan jaringan sehingga pelayanan kepada masyarakat itu berkualitas tinggi dan cepat,” bebernya.
Ditambahkannya, selama ini sistem pemerintahan berbasis konvensional dan manual masih rawan akan bahaya munculnya penyalahgunaan kewenangan dan anggaran.
“Kemudian data mudah dihapus. Kemudian masih ada negosiasi dengan pihak lain. Itu berkaitan dengan jual beli kontrak, pengadaan, dan sebagainya,” tandasnya. (Adv/Elton/Fery)