Tanjung Redeb – Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat (Tim Pakem). Rakor tersebut menyampaikan tujuan guna meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini mengantisipasi adanya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Berau, Dedi mengatakan, membahas terkait tugas-tugas dan fungsi Tim PAKEM pada tahun 2024 juga untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas untuk melakukan deteksi dini.
Bahwa terdapat 1 aliran yang diduga menyimpang yakni Aliran Khilafatul Muslimin di Kalimantan Timur Kecamatan, Tenggarong, Kutai Kartanegara.
Terdapat beberapa santri yang berasal dari Berau yang dipimpin oleh Abdul Qodir Hasan Baraja.
Bahwa Abdul Qodir Hasan Baraja pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin telah ditangkap pada Selasa (7/6/2022) pagi di Lampung oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja berdasarkan penyidikan terkait penyebaran paham yang bertentangan dengan Pancasila.
“Bahwa rapat mengenai tim Pakem ini guna mengetahui pandangan dari masing-masing institusi tentang adanya aliran keagamaan Khilafatul Muslimin ini, mengingat ada terdapat beberapa santri yang berasal dari Berau,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Berau AKP Chandra Buana, memberikan tanggapan bahwa aliran ini pahamnya disebarkan tidak secara masif.
Kemudian ajaran tersebut tidak disebarkan disetiap kecamatan, namun mereka memiliki cara yaitu regenerasi.
Kemudian ajaran tersebut didoktrin kepada generasi muda dan disebarkan dengan berbagai cara lainnya antara lain berkedok pengajian atau dakwah.
“Untuk warga Berau yang di sana mungkin masuk dalam generasi. Aliran Khilafatul Muslimin yang masuk dalam aliran tersebut tidak memiliki negara atau identitas KTP jadi di kepolisian hal ini masuk dalam aliran radikalisme,” Bebernya. (FST)