Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Trending

Propam Dalami Dugaan Kekerasan Ajudan Gubernur Kaltim, Sanksi Menanti Hasil Pemeriksaan

ZonaTV
26
×

Propam Dalami Dugaan Kekerasan Ajudan Gubernur Kaltim, Sanksi Menanti Hasil Pemeriksaan

Sebarkan artikel ini
597b7acd lv 0 20261020182001
Ajudan Gubernur Kaltim (ist)

SAMARINDA — Dugaan tindakan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap kader Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Samarinda menyeret seorang anggota Satuan Brimob Polda Kalimantan Timur (Kaltim) berinisial ART, yang bertugas sebagai ajudan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kaltim kini berkoordinasi dengan kesatuan Brimob untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Salah satu opsi yang dipertimbangkan ialah menarik ART dari tugas pengawalan gubernur. Namun, keputusan terkait sanksi masih menunggu hasil pemeriksaan internal.

Insiden itu dilaporkan terjadi setelah demonstrasi mahasiswa terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kompleks Kantor Gubernur Kaltim, Senin (19/10/2026).

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Sopandi mengatakan, pihaknya masih melakukan koordinasi untuk menentukan tindak lanjut terhadap anggota yang bersangkutan.

“Kita sedang koordinasi, nanti akan kita tindak lanjuti,” ujar Tedy saat dikonfirmasi, Selasa (20/10/2026).

Tedy menegaskan, setiap personel Polri wajib menjalankan tugas secara profesional, menjaga sikap, serta mematuhi arahan pimpinan. Tugas pengamanan pejabat pemerintahan, menurutnya, tidak boleh dijadikan alasan untuk bertindak arogan atau melakukan tindakan yang bertentangan dengan ketentuan kepolisian.

Terkait kemungkinan penarikan ART dari tugas pengawalan, Tedy menyebut keputusan tersebut akan ditentukan setelah pemeriksaan oleh Bidpropam dan kesatuan Brimob selesai dilakukan.

“Nanti kita tunggu pemeriksaan dari kesatuannya. Bisa jadi (ditarik kembali), yang jelas bahwa apa yang dilakukan itu bertentangan dengan arahan Bapak Kapolri,” kata Tedy.

Ponsel Diduga Ditepis, Mahasiswa Mengaku Mengalami Kontak Fisik

Dugaan insiden tersebut mencuat setelah aksi demonstrasi GMNI Samarinda berakhir. Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan terkait penanganan karhutla dan berharap dapat bertemu langsung dengan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud.

Namun, pertemuan yang diharapkan mahasiswa tersebut tidak terlaksana.

Sekitar pukul 18.00 Wita, sejumlah mahasiswa masih berada di sekitar Masjid Nurul Mu’minin untuk beristirahat sebelum meninggalkan lokasi. Di tempat inilah, menurut pengakuan mahasiswa, insiden dengan ajudan gubernur terjadi.

Salah seorang kader GMNI Samarinda, Rossa Tri Rahmawati, mengaku sedang duduk bersama rekan-rekannya sambil menunggu azan Magrib ketika Rudy Mas’ud melintas menuju masjid bersama dua ajudannya.

Rossa mengatakan dirinya merekam rombongan tersebut menggunakan telepon seluler. Ia mengaku bermaksud mempertanyakan alasan gubernur tidak menemui mahasiswa saat demonstrasi berlangsung.

“Saya cuma sekadar nyeletuk bertanya, kenapa tadi enggak menemui massa aksi? Malah dia yang menghampiri kami untuk menjawab,” kata Rossa.

Menurut Rossa, salah seorang ajudan kemudian menepis ponsel yang sedang dipegangnya dengan kasar. Tindakan tersebut, menurut pengakuannya, memicu protes dari mahasiswa lain yang berada di sekitar lokasi.

Kader GMNI lainnya, Ridwan, juga mengaku mengalami kontak fisik dengan ajudan gubernur. Ia menyebut ajudan tersebut menghampirinya sebelum terjadi benturan badan.

“Dia menghampiri saya, tiba-tiba langsung mem-body,” tutur Ridwan.

Keterangan Rossa dan Ridwan merupakan pengakuan dari pihak mahasiswa. Dugaan intimidasi dan kekerasan tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan saksi, klarifikasi pihak terkait, serta pendalaman kronologi kejadian untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi.

Rudy Mas’ud Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini ditulis, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden yang melibatkan ajudannya tersebut.

Di sisi lain, kepolisian masih mendalami dugaan pelanggaran yang dilaporkan. Hasil pemeriksaan internal akan menjadi dasar untuk menentukan apakah ART terbukti melanggar disiplin atau ketentuan lain yang berlaku di lingkungan Polri.

Kasus ini turut menyoroti profesionalitas personel yang bertugas mengawal pejabat publik, terutama ketika berhadapan dengan masyarakat yang menyampaikan aspirasi.

Pengamanan pejabat semestinya tetap dilaksanakan secara profesional dan proporsional, tanpa mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat.

Meski demikian, penentuan ada atau tidaknya pelanggaran tetap harus didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang diperoleh.

Untuk saat ini, kemungkinan penarikan ART dari tugas pengawalan maupun pemberian sanksi lainnya belum menjadi keputusan final. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan internal sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan