TANJUNG SELOR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terus memperkuat pengawasan keamanan pangan guna memastikan setiap produk yang beredar aman dikonsumsi masyarakat. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pelaksanaan Gerakan Masyarakat Sadar Pangan Aman (GERMAS SAPA) 2026 yang mengusung tema Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas, dan Sekolah yang Melaksanakan Pembudayaan Keamanan Pangan.
Komitmen itu disampaikan Bupati Bulungan, Syarwani, usai menghadiri pembukaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) GERMAS SAPA, Selasa (21/7).
Syarwani menegaskan, pengawasan keamanan pangan menjadi perhatian serius karena sebagian besar kebutuhan pangan masyarakat Bulungan masih dipasok dari luar daerah. Kondisi tersebut menuntut pengawasan yang lebih ketat agar setiap produk yang masuk memenuhi standar keamanan sebelum sampai ke tangan konsumen.
“Kalau bicara keamanan pangan, kita harus menyadari bahwa tidak semua kebutuhan pangan masyarakat Bulungan diproduksi di daerah ini. Banyak juga yang masuk dari luar daerah. Karena itu pengawasannya harus diperkuat,” ujarnya.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga keamanan pangan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah daerah maupun Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Diperlukan sinergi lintas sektor, termasuk aparat keamanan, pelaku usaha, distributor, hingga masyarakat untuk memastikan keamanan pangan sejak proses distribusi hingga dipasarkan.
“Semua pihak harus terlibat, mulai pemerintah daerah, BPOM, aparat keamanan, hingga pelaku usaha. Tujuannya satu, memastikan seluruh pangan yang beredar aman dikonsumsi masyarakat,” katanya.
Syarwani berharap kolaborasi tersebut tidak hanya berjalan di Kabupaten Bulungan, tetapi juga diterapkan di seluruh kabupaten dan kota di Kalimantan Utara. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh jaminan pangan yang aman, sehat, dan berkualitas.
Di tingkat daerah, pengawasan dilakukan melalui Dinas Ketahanan Pangan dengan melibatkan distributor, agen, dan penyalur bahan pangan. Langkah ini bertujuan memastikan setiap produk yang dipasarkan memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
Selain itu, pengawasan rutin juga dilakukan di Pasar Induk Tanjung Selor melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) bersama para pedagang dan distributor. Pemerintah memastikan proses distribusi hingga penjualan pangan tetap berada dalam pengawasan untuk meminimalkan risiko beredarnya produk yang tidak layak konsumsi.
“Ini membutuhkan komitmen bersama. Pemerintah melakukan pengawasan, sementara pelaku usaha juga harus memastikan produk yang dijual dalam kondisi aman dan layak konsumsi,” tegas Syarwani.(Rdi)












