TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau semakin mempertegas arah pembangunannya menuju ekonomi hijau. Melalui program perhutanan sosial, hutan tidak lagi dipandang sekadar kawasan konservasi, tetapi juga sebagai sumber kesejahteraan yang dapat dikelola secara berkelanjutan oleh masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, saat memimpin Rapat Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial Tahun 2026 di Ruang RKPD Bapelitbang, Selasa (28/4/2026).
Menurutnya, perhutanan sosial merupakan strategi yang mampu menjawab dua kebutuhan sekaligus, yakni menjaga kelestarian lingkungan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab.
“Program ini harus mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian hutan. Justru hutan harus tetap terjaga, nilainya meningkat, dan menjadi aset yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” tegasnya.
Keseriusan Pemkab Berau, lanjut Sri Juniarsih, telah diwujudkan melalui implementasi program karbon hutan yang kini melibatkan 77 kampung. Melalui skema tersebut, setiap kampung memperoleh alokasi dana sekitar Rp349 juta setiap tahun sebagai insentif untuk menjaga tutupan hutan sekaligus mengembangkan potensi ekonomi berbasis sumber daya alam yang tersedia.
Ia menilai, kebijakan ini menjadi langkah nyata dalam membangun keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan. Karena itu, edukasi kepada masyarakat terus diperkuat agar pemanfaatan kawasan hutan tetap berada dalam prinsip-prinsip keberlanjutan.
“Hutan Berau bukan hanya penting bagi daerah ini, tetapi juga memiliki kontribusi besar terhadap lingkungan nasional bahkan dunia. Karena itu, tanggung jawab menjaganya menjadi kepentingan bersama,” ujarnya.
Sebagai langkah jangka panjang, Pemkab Berau juga tengah menyusun master plan perhutanan sosial lima tahunan yang akan menjadi peta jalan pengembangan program secara terintegrasi. Dokumen tersebut dinilai penting mengingat sekitar 68 persen wilayah daratan Kabupaten Berau masih berstatus kawasan hutan sehingga membutuhkan pengelolaan yang terencana dan berkesinambungan.
Sri Juniarsih menegaskan, keberhasilan perhutanan sosial tidak mungkin dicapai hanya oleh pemerintah. Dibutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari masyarakat, organisasi nonpemerintah (NGO), dunia usaha, akademisi, hingga media untuk memperkuat pendampingan sekaligus memastikan program berjalan efektif di lapangan.
“Program sebesar ini tidak bisa dijalankan sendiri. Sinergi semua pihak menjadi kunci agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat sekaligus menjaga kelestarian hutan kita,” katanya.
Ia juga mendorong sektor swasta mengambil peran lebih besar melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), kemitraan usaha, hingga berbagai skema remediasi maupun kompensasi lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan berkelanjutan.
Dengan kolaborasi yang semakin kuat, Pemkab Berau optimistis perhutanan sosial akan menjadi fondasi pembangunan masa depan yang mampu menghadirkan keseimbangan antara aspek ekologi, ekonomi, dan sosial.
“Ini bukan sekadar sebuah program. Ini adalah arah pembangunan Berau ke depan. Hutan harus tetap lestari, masyarakat harus semakin sejahtera, dan keduanya harus berjalan beriringan,” pungkasnya.












