Samarinda — Tren kenaikan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit dalam beberapa pekan terakhir memberi angin segar bagi petani di Kalimantan Timur. Kenaikan ini tak hanya memperbaiki harga jual, tetapi juga mulai mendorong peningkatan pendapatan di tingkat kebun.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan lonjakan harga TBS dipicu oleh menguatnya harga crude palm oil (CPO) di pasar global, serta meningkatnya permintaan.
“Secara umum harga CPO mengalami penguatan, ini berdampak langsung pada harga TBS di tingkat petani,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu, 15 April 2026.
Pemerintah menetapkan harga rata-rata tertimbang CPO sebesar Rp 14.705,52 per kilogram, sementara harga kernel mencapai Rp 13.757,20 per kilogram.
Adapun rincian harga TBS untuk periode 1–15 April 2026 menunjukkan tren meningkat seiring usia tanaman. Untuk sawit berumur 3 tahun, harga ditetapkan Rp 3.036,58 per kilogram. Harga tersebut naik menjadi Rp 3.235,43 per kilogram untuk umur 4 tahun, dan Rp 3.257,56 per kilogram pada umur 5 tahun.
Kenaikan berlanjut pada umur 6 tahun sebesar Rp 3.293,28 per kilogram. Sementara itu, untuk umur 7 hingga 10 tahun, harga masing-masing tercatat Rp 3.313,65; Rp 3.338,17; Rp 3.410,56; dan Rp 3.450,42 per kilogram.
Menurut Muzakkir, harga tersebut merupakan acuan bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pengolah kelapa sawit, khususnya dalam skema kebun plasma.
Ia menekankan pentingnya kemitraan antara kelompok tani dan pabrik minyak sawit guna menjaga stabilitas harga di tingkat petani. “Dengan pola kemitraan, harga bisa lebih transparan dan tidak mudah dipermainkan tengkulak,” katanya.
Pemerintah berharap skema kerja sama ini dapat memperkuat posisi tawar petani sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan di sektor perkebunan sawit.












