Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Kaltara

Tiga Raperda Strategis Mulai Dibahas, Pemkab dan DPRD Bulungan Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

ZonaTV
17
×

Tiga Raperda Strategis Mulai Dibahas, Pemkab dan DPRD Bulungan Perkuat Fondasi Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
b4127b31 987a 4b8d b303 d31b677115ee
Foto: Penyerahan Nota 3 Penjelasan Raperda Kabupaten Bulungan 2026(Rdi)

TANJUNG SELOR– Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama DPRD Kabupaten Bulungan mulai membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang dinilai penting untuk mendukung tata kelola pemerintahan, menjaga ketertiban masyarakat, serta mengatur pembangunan kawasan perumahan di daerah.

Pembahasan tersebut diawali melalui Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun 2026 yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Bulungan, dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Raperda oleh pemerintah daerah, Senin (15/6)

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bulungan Syarwani, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Pemkab Bulungan menyampaikan tiga nota penjelasan yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam bersama DPRD. Ketiga Raperda tersebut meliputi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Laporan Keuangan Daerah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, serta Raperda tentang Penataan Kawasan Perumahan di Kabupaten Bulungan.

Bupati Bulungan Syarwani mengatakan, penyampaian Raperda tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum pembangunan sekaligus menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, keberadaan regulasi yang kuat sangat diperlukan untuk menjawab berbagai tantangan pembangunan yang terus berkembang, terutama di tengah pertumbuhan penduduk dan meningkatnya aktivitas masyarakat di Kabupaten Bulungan.

“Harapan kita dengan rencana peraturan daerah yang akan diimplementasikan nantinya dapat menciptakan situasi yang kondusif dan damai. Sekalipun dengan kondisi pertumbuhan penduduk yang semakin meningkat dan dinamika masyarakat yang cukup tinggi, kehadiran peraturan daerah ini diharapkan mampu mencegah potensi terjadinya hal-hal yang tidak kita harapkan,” ujar Syarwani.

Ia menegaskan, penyusunan peraturan daerah tidak hanya melibatkan pemerintah dan DPRD, tetapi juga membutuhkan dukungan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum, TNI, dan Polri agar regulasi yang dihasilkan benar-benar efektif saat diterapkan di lapangan.

Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, lanjut Syarwani, diharapkan menjadi instrumen penting dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kenyamanan warga. Sementara Raperda Penataan Kawasan Perumahan disusun untuk mengantisipasi perkembangan wilayah sekaligus memastikan pembangunan kawasan hunian berjalan lebih tertata, aman, dan berkelanjutan.

Selain itu, Bupati juga menyoroti keberadaan Satbinmas yang telah terbentuk di sejumlah desa di Kabupaten Bulungan. Menurutnya, satuan keamanan berbasis masyarakat tersebut memiliki peran strategis dalam membantu menjaga ketertiban lingkungan hingga mendukung penanganan kebencanaan di tingkat desa.

Dengan mulai dibahasnya tiga Raperda tersebut, pemerintah daerah dan DPRD berharap dapat melahirkan regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menciptakan iklim pembangunan yang aman, tertib, dan berkelanjutan di Kabupaten Bulungan.(Rdi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan