Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Ingatkan Netralitas Kepala Kampung dan ASN dalam Pilkada 2024

ZonaTV
289
×

Temukan Kakam Tak Netral, Bawaslu Berau Ingatkan Netralitas Kepala Kampung dan ASN dalam Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
807f1b31 ed95d9ce 5a05 4a0d a47d 4e55935cb8ff
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Berau menekankan pentingnya netralitas kepala kampung dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pilkada 2024. Pesan ini disampaikan oleh Natalis Lapang Wada, Anggota Bawaslu Berau, pada Jumat (1/11/2024).

Bawaslu Berau telah mengirimkan surat rekomendasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) yang menaungi para kepala kampung. Langkah ini diambil setelah terjadinya pelanggaran netralitas oleh seorang kepala kampung di Kecamatan Tabalar yang terdeteksi menghadiri kampanye salah satu pasangan calon.

Natalis menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan Bawaslu terkait dengan pelanggaran administratif, bukan tindak pidana, sehingga tidak perlu menunggu keputusan pengadilan.

“Kasus ini harus ditangani oleh instansi terkait sesuai aturan yang berlaku, bukan di pengadilan,” ungkapnya.

Ia mengingatkan agar DPMK menindaklanjuti rekomendasi ini dengan pembinaan dan sanksi administratif yang tegas.

Menurut Natalis, netralitas ASN dan kepala kampung sangat penting untuk menjaga keadilan dan integritas pilkada.

“Kami berharap semua pihak dapat menjaga netralitas demi terselenggaranya pemilihan yang demokratis,” tambahnya.

Natalis menjelaskan bahwa pelanggaran pilkada dapat dibagi menjadi dua jenis: pelanggaran administratif dan pelanggaran tindak pidana. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan di lapangan, kepala kampung yang bersangkutan dipastikan melanggar aturan netralitas karena hadir dalam kampanye salah satu pasangan calon.

“Kami sudah memiliki bukti, jadi ini bukan praduga,” jelasnya.

Bawaslu Berau berkomitmen untuk terus mengawasi pelaksanaan pilkada agar seluruh instansi, termasuk DPMK, bekerja sama dalam menciptakan pemilihan yang bersih dan adil. (Tim/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan