Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBerita

Disdukcapil Berau Gencarkan Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

ZonaTV
145
×

Disdukcapil Berau Gencarkan Perekaman e-KTP bagi Pemilih Pemula Jelang Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini
d6b466d7 dcd9d2d1 13a7 4b36 a79d 60b6b4ce68ac
IKLAN VIDEO LIST

TANJUNG REDEB — Menjelang Pilkada 2024, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau terus aktif memberikan layanan perekaman e-KTP. Tercatat, masih ada sekitar 40 pemilih pemula, khususnya generasi muda (Gen-Z), yang belum melakukan perekaman.

“Target kami adalah perekaman untuk usia 17 tahun tepat pada hari pencoblosan, yaitu 27 November 2024. Saat ini tersisa sekitar 40 orang,” ungkap Kepala Disdukcapil Berau, David Pamudji, beberapa hari lalu.

Disdukcapil mengimbau remaja yang akan berusia 17 tahun pada saat Pilkada agar segera melapor untuk perekaman e-KTP. David menegaskan, remaja yang mendekati usia 17 tahun bisa melakukan perekaman lebih awal, sehingga pada hari pemilihan sudah memegang e-KTP dan dapat menggunakan hak pilihnya. David juga memastikan ketersediaan blangko e-KTP masih mencukupi.

“Setelah perekaman, mereka bisa langsung mendapatkan fisik e-KTP, yang menjadi salah satu syarat untuk menyalurkan hak pilih dalam Pilkada,” jelasnya.

Untuk meningkatkan akses layanan, Disdukcapil akan membuka pelayanan hingga hari pencoblosan. Menjelang dua minggu sebelum Pilkada, layanan juga tersedia pada akhir pekan (Sabtu dan Minggu), sehingga masyarakat bisa melakukan perekaman dengan lebih fleksibel.

“Kami tinggal menunggu kesadaran masyarakat untuk datang melakukan perekaman,” kata David.

David menambahkan, jika pada hari pemilihan masih ada pemilih pemula yang belum memiliki e-KTP, hal itu bukan lagi menjadi tanggung jawab Disdukcapil.

“Kami sudah menyediakan layanan bahkan hingga akhir pekan. Kalau sampai tidak punya e-KTP, artinya kesadaran individu itu sendiri yang kurang,” pungkasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa di enam kecamatan telah disediakan alat perekaman, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil. (Tim/Fery)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan