Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BerauBeritaHukum Kriminal

Temukan Fakta Baru Dipersidangan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati

Avatar of Redaksi
ZonaTV
220
×

Temukan Fakta Baru Dipersidangan, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati

Sebarkan artikel ini

Sidang Kasus Pembunuhan Mayang Mangurai, Keluarga Korban Temukan Fakta Baru

3fec1205 picsart 24 02 06 14 26 18 575 11zon scaled
Example 468x60

Tanjung Redeb – Sidang lanjutan kasus tindak pidana pembunuhan berencana oleh terdakwa Y (22) dilanjutkan. Dengan menghadirkan 8 saksi. yang mana dalam persidangan ditemukan fakta baru, bahwa istri terdakwa telah mengetahui adanya perbuatan pembunuhan tersebut.

Hal tersebut diakui terdakwa dimuka persidangan. Pengakuan tersebut pun membuat pihak keluarga korban merasa kecewa.

Adik korban, Wasti mengaku kecewa lantaran informasi yang didapatkan sejak awal dianggap tidak transparan.

“Sejak awal kami mengawal jalannya proses hukum ini,” ujarnya.

Ia menyebut, bahwa fakta lain yang didapatkan, istri terdakwa telah mengetahui terdakwa telah melakukan pembunuhan terhadap tetangganya.

Bahkan, istri terdakwa tersebut mengetahui bahwa suaminya telah membunuh, sebelum pelaku membuang korban ke Mayang Mangurai.

“Nah, itu kami minta agar istri terdakwa juga diperiksa kembali. Kami berpandangan bahwa istri terdakwa harusnya segera melaporkan kejadian tersebut. Bukan malah seolah tidak tahu,” tegasnya.

Kendati kecewa, Wasti meminta agar penegakkan hukum bisa diberikan secara maksimal. Yakni, sesuai pasal yang disangkakan kepada terdakwa.

“Kami minta agar pelaku dihukum mati,” tuturnya.

23ed5df2 picsart 24 02 06 14 31 24 126

Sementara itu, Penasihat Hukum keluarga korban, Mikael mengatakan, agar tuntutan maksimal bisa dilaksanakan oleh jaksa dan juga bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara.

“Kami dari keluarga dan Dewan Adat Dayak sejak awal sudah mengawal proses hukum yang berjalan, kami sudah menjaga kondusifitas. Sehingga, diharapkan agar ada pengertiannya,” tandasnya. (FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!