TANJUNG SELOR – Ratusan masyarakat dari Kecamatan Sekatak, Bulungan, mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Utara pada Senin (8/6). Kehadiran mereka bertujuan menyampaikan aspirasi sekaligus menuntut keadilan serta kepastian terkait berbagai persoalan yang hingga kini belum mendapatkan penyelesaian dari pemerintah.
Masyarakat yang datang secara berkelompok tampak mengenakan pakaian adat Dayak sebagai simbol identitas budaya dan bentuk penghormatan terhadap perjuangan mereka dalam menyuarakan hak-haknya.
Selain menuntut keadilan, warga juga berharap adanya peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal.
Sebelum penyampaian aspirasi dimulai, dilakukan ritual adat Dayak Belusu sebagai tanda pembukaan kegiatan. Ritual tersebut menjadi simbol harapan agar perjuangan masyarakat mendapatkan perhatian dan jalan keluar yang terbaik.
Ketua Lembaga Adat Dayak Belusu Provinsi Kalimantan Utara (Dewan Adat Besar), Ignasius Rudi, dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa kondisi di Kecamatan Sekatak saat ini tidak baik-baik saja. Ia juga menyinggung persoalan kewenangan pengelolaan kawasan hutan yang dinilai masih menjadi salah satu sumber permasalahan di wilayah tersebut.
“Kami pada tanggal 28 lalu sudah menandatangani kesepakatan bersama dengan masyarakat Sekatak,” ujarnya.
Namun, menurutnya, hingga saat ini belum terlihat adanya progres nyata dari pemerintah terkait penyelesaian persoalan yang dihadapi masyarakat. Karena itu, warga masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Daerah maupun DPRD Kalimantan Utara.
Di tengah aksi tersebut, tampak sebuah tulisan di atas kertas yang menyentuh perhatian banyak pihak. Tulisan itu berbunyi, “Tolong kami Pak, kami pilih Bapak karena kami percaya.” Kalimat sederhana tersebut menjadi gambaran harapan besar masyarakat Sekatak yang menginginkan hak-haknya diperjuangkan dan dipenuhi.
Menanggapi aspirasi warga, Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, menyatakan bahwa pemerintah provinsi akan berupaya mencari solusi terbaik atas permasalahan yang disampaikan masyarakat.
“Kami akan bersama-sama mencari solusi dan jalan keluar terhadap persoalan ini,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kalimantan Utara, Achmad Djufrie, menyampaikan komitmennya untuk mendorong dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Sekatak agar dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak terkait.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Utara, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah lanjutan. Ia menyebutkan bahwa pada pekan depan DPRD akan memanggil Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk melakukan pertemuan dan pembahasan khusus terkait permasalahan yang tengah dihadapi masyarakat Sekatak.
Masyarakat berharap pertemuan tersebut dapat menghasilkan keputusan yang jelas dan menjadi langkah awal penyelesaian berbagai persoalan yang selama ini mereka perjuangkan. (Rdi)












