Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
BalikpapanBerita

Tak Terima Pacarnya Diajak ke Oyo Pria 22 Tahun Tikam Rekan Sendiri

Avatar of Redaksi
ZonaTV
215
×

Tak Terima Pacarnya Diajak ke Oyo Pria 22 Tahun Tikam Rekan Sendiri

Sebarkan artikel ini
7938e6bc picsart 23 10 05 18 48 11 135 11zon 1
Example 468x60

Balikpapan – Akibat terbakar api cemburu pemuda di Balikpapan berinisial RH (22) harus diamankan jajaran Polresta Balikpapan. hal itu terjadi setelah tersangka mengetahui bahwa korbannya mengajak pacar pelaku untuk cek in di hotel.

Kronologis awal kejadian tersebut terjadi di kediaman korban di kawasan Jalan Telogorejo, RT 26 Kelurahan Telagasari, Balikpapan Kota pada Rabu (27/9/2023). Pelaku yang menunpang merupakan teman dekat.

Namun semuanya berubah menjadi tragedi berdarah saat pelaku emosi gelap mata, lantaran dipicu ejekan dari korban dengan menyebutnya pengangguran. Selain itu pelaku tersulut emosi lantaran pacarnya hendak diajak ke penginapan OYO oleh korban.

“Dia sering hina saya. Terus pacar saya mau diajak ke Oyo sama dia,” kata RH dihadapan awak media pada Rabu (4/10)

Kanit Jatanras Polresta Balikpapan, Ipda Wempy Ardenta membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan pelaku tersulut emosi dan cemburu karena kerap dihina oleh korban.

“Dia (pelaku) sakit hati karena sering dikatain pengangguran, selain itu juga ternyata mantannya tersangka ini dihubungi sama korban, jadi cemburu lah,” kata Wempy.

Emosi dengan perkataan korban, pelaku langsung memukul korban dengan palu sebanyak tiga kali pada bagian belakang kepala. Kemudian korban sempat melawan hingga terjadi pergulatan antar keduanya. Pelaku pun mengambil sangkur yang berada di meja rumah dan langsung menghujamkan tusukan berkali-kali ke tubuh korban.

“Nah di atas meja di tempat kejadian terdapat sangkur dan menusukkan perut bagian kiri, punggung bagian belakang, paha dan ditangan korban. Saat kejadian ini korban sempat melawan sehingga terjadi pergulatan, berguling-guling dan menusuk perut kiri itu agak dalam,” ujanrya

Luka tersebutlah yang membuat korban sempat kritis dan tidak sadarkan diri selama dua hari di Rumah Sakit. Korban berhasil diselamatkan orang tuanya yang datang ke rumahnya pada saat itu.

“Korbannya sempat sembunyi di kamar mandi dan dikunci dari dalam. Untungnya orang tua korban cepat datang ke rumah. Korban teriak minta tolong dan tersangka melarikan diri ke belakang rumah yakni hutan-hutan,” tegasnya.

Merasa keberatan, ayah korban pun melapor ke Polresta Balikpapan. Dari laporan tersebut Jajaran Jatanras Polresta Balikpapan langsung bergerak menuju lokasi kejadian, dan hanya dalam hitungan jam pelaku berhasil diamankan.

“Kurang lebih tiga jam tersangka berhasil kita amankan di belakang rumahnya,” ucapnya.

Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa palu dan sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam korban.Dan pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun penjara. (*/OM/FST)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!