Tanjung Redeb – Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada sebelas (11) kecamatan di Kabupaten Berau secara resmi kembali dilantik hari ini, Senin (22/01/2024).
Kendati pelantikan itu sudah berjalan, Kecamatan Tanjung Redeb diketahui masih kekurangan empat (4) PTPS.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Berau, Ira Kencana menjelaskan pelantikan PTPS itu sebenarnya sudah dilaksanakan pada dua kecamatan lain, Minggu (21/01/2024).
“Ada dua kecamatan yang melaksanakan pelantikan kemarin di tanggal 21 Januari yaitu Kecamatan Sambaliung dan Kelay,” jelasnya.
Sedangkan pelantikan PTPS pada 11 kecamatan yang terjadi kemudian, lanjutnya, dilakukan sesuai petunjuk teknis yang ada.
“Selebihnya 11 kecamatan secara serentak hari ini tanggal 22 Januari 2024, sesuai juknis,” terangnya.
Disampaikannya, secara khusus untuk Kecamatan Tanjung Redeb, sebenarnya terdapat 206 PTPS yang mesti dilantik. Sebab, jumlah itu menyesuaikan dengan TPS yang ada.
“Ada 206 TPS di Tanjung Redeb. Namun yang baru dilantik hari ini hanya 202 PTPS. Artinya masih 4 TPS yang masih kosong,” imbuhnya.
Empat TPS yang masih kekurangan PTPS itu secara khusus terdapat di Kelurahan Karang Ambon dan Kelurahan Tanjung Redeb.
“Karang Ambon 1 orang. Tanjung Redeb 3 orang. Tapi kami akan isi kekosongan ini dan segera mencari tenaga yang siap sampai 7 hari sebelum pemungutan suara,” optimisnya.
Dirinya juga meminta agar PTPS yang sudah dilantik tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan mulai mengenal lingkungan di mana dirinya bertugas.
“Kami harap PTPS melaksanakan tugasnya dengan baik dan berintegritas, sesuai dengan peraturan perundangan-undangan. Juga tetap menjunjung tinggi moral kejujuran serta keadilan,” tandasnya. (TNW)