Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
DISKOMINFO BERAU

Program Rumah Layak Huni Berau Berlanjut Kampung Merabu, Verifikasi Penerima Dilakukan Secara Terbuka

ZonaTV
20
×

Program Rumah Layak Huni Berau Berlanjut Kampung Merabu, Verifikasi Penerima Dilakukan Secara Terbuka

Sebarkan artikel ini
4e31f64c 4ee7 4f6d bbbf 9c3dc4acfb55

TANJUNG REDEB — Upaya Pemerintah Kabupaten Berau untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat terus berlanjut melalui Program Rumah Layak Huni (RLH). Program yang menjadi prioritas ini menyasar warga yang selama ini tinggal di rumah tidak layak dan membutuhkan dukungan untuk memperoleh hunian yang lebih sehat.

Di Kampung Merabu, tahapan pelaksanaan program sudah masuk pada proses verifikasi calon penerima. Kegiatan yang berlangsung pada November 2025 itu menghadirkan perangkat kampung dan masyarakat dalam satu forum terbuka.

Kepala Kampung Merabu menegaskan pentingnya melakukan verifikasi secara langsung di lapangan.
“Kami ingin memastikan bantuan ini tepat sasaran. Karena itu setiap usulan harus dicek dan dibahas bersama,” ujarnya dalam musyawarah penetapan calon penerima.

Proses verifikasi dilaksanakan di Kantor Kampung Merabu dan dihadiri oleh Kepala Kampung, BPK, Sekdes, perangkat kampung, tokoh masyarakat, hingga Fasilitator Kampung (Faskam). Musyawarah dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi keluarga, kondisi fisik rumah, serta urgensi kebutuhan tiap calon penerima.

Faskam Merabu juga menegaskan komitmennya untuk mendampingi seluruh tahapan.
“Tugas kami memastikan prosesnya bersih dan transparan. Kita ingin keputusan yang diambil benar-benar memberi manfaat bagi warga yang membutuhkan,” kata salah satu Faskam yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Di tingkat kabupaten, program RLH kembali digulirkan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun anggaran 2025. Total anggaran yang digelontorkan mencapai Rp1,4 miliar, dengan estimasi biaya Rp32 juta untuk setiap unit rumah, termasuk perbaikan fasilitas MCK.

Kepala Disperkim Berau menjelaskan bahwa nilai tersebut ditetapkan agar rumah yang dibangun memenuhi standar kelayakan minimum.
“Kami tidak hanya membangun rumah, tapi memastikan warga memiliki tempat tinggal yang layak dan sehat,” ungkapnya.

Program ini diharapkan tidak hanya memberikan hunian yang lebih baik, tetapi juga menguatkan prinsip transparansi dan gotong royong di tingkat kampung.

Dengan pelaksanaan yang melibatkan masyarakat secara langsung, Pemkab Berau menegaskan bahwa pembangunan harus dilakukan secara terbuka dan berorientasi pada kebutuhan nyata warga.
“Bantuan ini harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Itu yang kami jaga,” tutupnya. (adv)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan