Tanjung Redeb – Presiden Prabowo Subianto memutuskan kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025. Keputusan ini disambut baik oleh sebagian kalangan buruh di Kalimantan Timur, termasuk di Kabupaten Berau. Namun, para buruh di Berau mengaku masih menunggu perundingan terkait Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang menjadi perhatian penting di tingkat lokal.
Ketua DPC FKUI KSBSI Kabupaten Berau, Ari Iswandi, menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah atas kebijakan kenaikan upah yang sudah diputuskan. Ia menilai, angka kenaikan tersebut menjadi sinyal positif bagi para buruh di daerahnya.
“Ya, kenaikan 6,5 persen ini menunjukkan ada perbaikan, terutama bagi kawan-kawan buruh. Tentunya ini adalah kabar yang menggembirakan,” ujar Ari.
Lebih lanjut, Ari menyebutkan bahwa kenaikan upah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja para buruh di perusahaan-perusahaan. “Dengan upah yang naik, kami yakin kondisi pekerjaan di perusahaan juga akan membaik,” terangnya.
Namun, Ari menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada perundingan resmi terkait UMK untuk Kabupaten Berau.
“Kami berharap angka 6,5 persen ini tetap menjadi acuan. Namun, kami juga memiliki perhitungan sendiri yang akan disesuaikan dengan keputusan dari provinsi, karena provinsi adalah awal dari perundingan UMP. Setelah itu, baru kami akan membahas UMK di tingkat kabupaten,” jelasnya.
Menurut Ari, keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan kenaikan 6,5 persen sudah cukup baik mengingat kebutuhan buruh di tingkat kabupaten. Meski demikian, ia menyadari masih ada kemungkinan pergeseran angka, baik naik maupun turun, sebelum keputusan final ditetapkan.
“Artinya, kami belum bisa memutuskan secara pasti karena keputusan akhir ada di dewan pengurus perubahan skala kabupaten, menunggu hasil perundingan di provinsi,” ungkapnya.
Ari juga menambahkan harapannya agar perusahaan mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
“Saya berharap perusahaan bisa melaksanakan kebijakan ini sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Penulis : Divana
Editor : Fery