TANJUNG SELOR — Kasus peredaran uang palsu (upal) yang terjadi di kawasan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, hingga kini masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.
Kanit Tipiter Polresta Bulungan, IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap kendaraan yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Dari hasil penelusuran, nomor polisi kendaraan diketahui terdaftar di wilayah Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan.
“Kami mengindikasikan bahwa pemilik plat nomor tersebut terdaftar di Bunyu,” ujar Alfreza.
Namun, penyelidikan lebih lanjut menemukan adanya dugaan penggunaan nomor polisi palsu atau bodong. Menurut Alfreza, nomor polisi yang digunakan kendaraan tersebut memang terdaftar di wilayah Bunyu, tetapi diduga telah dibuat salinan dengan nomor yang sama persis.
“Sepertinya dia buat plat bodong yang sama persis,” jelasnya.
Hingga saat ini, polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku. Minimnya informasi serta keterbatasan identifikasi wajah menjadi salah satu kendala dalam proses pengungkapan kasus tersebut.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan upaya pemantauan di lapangan terus dilakukan. Patroli dan monitoring menyasar sejumlah kios maupun toko di kawasan Tanjung Selor guna mengantisipasi kembali beredarnya uang palsu.
Alfreza juga mengimbau masyarakat, khususnya pemilik toko dan pelaku usaha, agar lebih teliti dalam setiap transaksi jual beli, terutama saat menerima uang tunai.
“Upaya kami selalu patroli dan monitor kios atau toko-toko di Tanjung Selor agar lebih jeli dalam transaksi jual beli. Apabila ada uang yang palsu, segera hubungi kami agar langsung kami datangi,” pungkas Alfreza.(Rdi)












