TANJUNG SELOR — Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, menjadi perhatian masyarakat. Pembatasan penyaluran BBM bersubsidi di tingkat pengecer turut memicu keluhan warga yang merasa kesulitan mendapatkan bahan bakar untuk kebutuhan sehari-hari.
Di tengah keluhan tersebut, Bupati Bulungan Syarwani menjelaskan bahwa pembatasan penyaluran BBM bersubsidi dilakukan karena adanya keterbatasan kuota. Pemerintah, kata dia, perlu mengatur distribusi agar BBM bersubsidi dapat disalurkan secara merata dan tidak habis di pihak tertentu.
“Ya, ini juga merupakan cara supaya distribusi lebih lancar dengan adanya pembatasan,” ujar Syarwani.
Menurutnya, kendaraan yang memang memenuhi ketentuan sebagai penerima BBM bersubsidi tetap harus mendapatkan haknya. Karena itu, penyaluran di lapangan perlu diawasi agar subsidi benar-benar diterima masyarakat yang menjadi sasaran.
Syarwani juga menegaskan kendaraan perusahaan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Ia menyebut subsidi tersebut diperuntukkan bagi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.
“Kendaraan perusahaan tidak boleh mendapatkan subsidi karena subsidi ini diperuntukkan bagi masyarakat menengah ke bawah,” tegasnya.
Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan, Syarwani meminta pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) memperketat pengawasan distribusi. BBM bersubsidi diminta tidak diberikan kepada pihak yang tidak memenuhi ketentuan.
“Untuk SPBU harus memastikan distribusi tepat sasaran dan jangan diberikan kepada yang bukan berhak mendapatkan subsidi tersebut,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Bulungan pun diharapkan dapat memastikan kebijakan pembatasan tersebut tidak justru semakin menyulitkan masyarakat. Di sisi lain, pengawasan distribusi menjadi penting agar keterbatasan kuota tidak membuka ruang bagi penyalahgunaan BBM bersubsidi.(Rdi)












