Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
KukarHukum Kriminal

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kukar, Pria 48 Tahun Ditangkap dengan 42 Paket Narkotika Siap Edar

ZonaTV
23
×

Polisi Bongkar Peredaran Sabu di Kukar, Pria 48 Tahun Ditangkap dengan 42 Paket Narkotika Siap Edar

Sebarkan artikel ini
b32298ca 6a7d 490a 8dfb 7a96fe7015d1
foto: BB yang diamankan polisi ( ist)

KUKAR – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Muara Jawa berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial BA (48) beserta puluhan paket sabu siap edar.

Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika yang meresahkan warga sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Muara Jawa yang dipimpin Plh Kapolsek Muara Jawa, IPTU Bagus Sukoco, langsung melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi yang dicurigai.

Hasil penyelidikan mengarah ke sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Muara Jawa Ulu. Saat dilakukan penggerebekan, petugas berhasil mengamankan BA beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 42 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 43,67 gram. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp1,8 juta yang diduga hasil transaksi narkotika, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, serta sejumlah perlengkapan pendukung lainnya.

662d3517 c0f9 443b 8775 11bcbad1318e

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar melalui Plh Kapolsek Muara Jawa IPTU Bagus Sukoco menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Muara Jawa.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan penyelidikan. Kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian. Narkotika adalah musuh bersama yang harus diberantas karena dapat merusak generasi bangsa,” tegas IPTU Bagus Sukoco dilansir dari humas polres Kukar.

Ia juga menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Muara Jawa. Upaya preventif dan penindakan hukum akan terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Muara Jawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

 

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan