SAMARINDA — Pengakuan seorang siswi kelas 5 sekolah dasar (SD) kepada keluarganya mengungkap dugaan tindak pencabulan yang menyeret ayah sambungnya sendiri.
Korban, yang dalam pemberitaan ini disebut Tangkai, didampingi keluarga bersama Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) kemudian melaporkan dugaan tersebut ke Polsek Sungai Kunjang.
Laporan itu berujung pada diamankannya seorang pria berusia 30 tahun berinisial Duri, yang merupakan ayah sambung korban.
Polisi menyebut dugaan perbuatan tersebut berlangsung sejak November 2025 hingga 15 September 2026. Dalam pemeriksaan awal, Duri disebut mengakui telah melakukan perbuatan tersebut sebanyak tujuh kali.
Kapolsek Sungai Kunjang AKP Abdillah Dalimunthe mengatakan, pengakuan tersebut masih terus didalami penyidik untuk memastikan keseluruhan rangkaian peristiwa.
“Dalam kurun waktu itu, pelaku mengaku sudah melakukan perbuatannya sebanyak tujuh kali,” ujar Dalimunthe saat ditemui di Polsek Sungai Kunjang, Kamis (1/10/2026).
Dibawa Jalan, Berakhir di Lokasi Sepi
Dari penyelidikan sementara, polisi menduga terduga pelaku memanfaatkan situasi ketika mengajak korban bepergian menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian dibawa menuju lokasi yang sepi. Di tempat tersebut, Duri diduga melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.
“Modusnya dengan mengajak jalan menggunakan sepeda motor. Saat di tengah jalan dengan kondisi sepi, pelaku langsung melakukan perbuatannya dengan cara memegang bagian sensitif korban,” jelas Dalimunthe.
Peristiwa tersebut akhirnya terungkap setelah korban diduga tidak lagi mampu memendam apa yang dialaminya. Ia kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada keluarga.
Keluarga selanjutnya mengambil langkah hukum dengan membawa korban mendapatkan pendampingan sebelum melaporkan dugaan tindak pidana tersebut kepada kepolisian.
TRC PPA turut mendampingi korban dan keluarga selama proses pelaporan. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan Duri.
Saat diamankan, pria tersebut disebut tidak melakukan perlawanan.
Polisi Masih Dalami Seluruh Kejadian
Dalam pemeriksaan awal, Duri disebut mengakui perbuatannya. Namun, polisi belum berhenti pada pengakuan tersebut.
Penyidik masih mendalami kronologi setiap kejadian, jumlah perbuatan yang sebenarnya terjadi, serta fakta-fakta lain yang berkaitan dengan laporan korban.
“Kami masih melakukan pendalaman untuk memastikan seluruh rangkaian peristiwa yang dilaporkan,” kata Dalimunthe.
Dugaan perkara tersebut kini ditangani kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut, dengan korban tetap mendapatkan pendampingan dalam penanganan kasus yang melibatkan anak.












