TANJUNG REDEB — Pemerintah Kabupaten Berau mendorong penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan aktivitas pertambangan dengan pendekatan kolaboratif. Isu ini mencuat menyusul polemik pemanfaatan sumber daya alam yang dinilai belum sepenuhnya mengakomodasi hak ulayat Kesultanan Berau.
Sekretaris Daerah Berau, Muhammad Said, mengatakan pemerintah berada pada posisi menghormati hukum positif sekaligus menjaga eksistensi kearifan lokal. “Di satu sisi kita menghargai hukum positif, namun di sisi lain kita berharap investasi yang masuk tidak terganggu. Perusahaan juga harus mengedepankan budaya dan kearifan lokal setempat,” ujarnya, Senin, 13 April 2026.
Menurut Said, keberadaan perusahaan di Berau tidak bisa dilepaskan dari tatanan sosial masyarakat setempat. Ia menilai pelibatan tokoh adat dan tokoh masyarakat sejak awal menjadi langkah penting untuk mencegah konflik.
“Perusahaan perlu menggandeng para tokoh masyarakat dan tokoh adat agar sektor swasta bisa tumbuh dan berkembang bersama masyarakat,” kata dia.
Sengketa lahan yang sempat mencuat itu dinilai berpotensi memengaruhi iklim investasi dan harmoni sosial. Karena itu, pemerintah daerah membuka ruang dialog bagi para pihak untuk mencari jalan tengah.
Said menegaskan, pemerintah siap memfasilitasi mediasi guna menjembatani perbedaan kepentingan. Ia berharap penyelesaian dilakukan secara tenang dan mengedepankan komunikasi.
Ia juga mengingatkan pentingnya investasi bagi pembangunan daerah, terutama dalam menciptakan lapangan kerja dan menggerakkan ekonomi lokal. Namun, investasi tersebut, kata dia, tidak boleh mengabaikan nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat adat.
Potensi konflik, menurut Said, kerap muncul akibat minimnya komunikasi pada tahap awal. Pemerintah daerah, melalui dinas terkait, diminta lebih aktif melakukan sosialisasi dan mediasi.
“Kita ingin pertumbuhan ekonomi Berau inklusif. Masyarakat adat tidak boleh merasa terpinggirkan oleh hadirnya investasi berskala besar,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah berencana memperkuat regulasi daerah yang mampu mengakomodasi hak masyarakat adat tanpa menghambat kemudahan berusaha. Langkah ini disebut memerlukan kajian mendalam serta keterlibatan berbagai pihak.
Pemerintah Kabupaten Berau hingga kini terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan situasi tetap kondusif bagi masyarakat maupun pelaku usaha.












