Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Nasional

BGN Bongkar Fakta: Isu Laptop 32 Ribu dan Alat Makan Triliunan Ternyata Tak Benar

ZonaTV
30
×

BGN Bongkar Fakta: Isu Laptop 32 Ribu dan Alat Makan Triliunan Ternyata Tak Benar

Sebarkan artikel ini
0d434ab5 img 20260414 wa0008
Foto: Illustration (Ist)

Jakarta — Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan berbagai informasi simpang siur terkait pengadaan barang yang belakangan ramai diperbincangkan publik.

Isu yang mencuat mulai dari pengadaan kaos kaki, laptop hingga alat makan dalam jumlah fantastis disebut Dadan tidak sesuai fakta di lapangan. Ia menegaskan, seluruh pengadaan memang ada, tetapi dilakukan secara terukur dan jauh dari angka yang beredar.

“Informasi seperti pengadaan 32 ribu laptop atau alat makan hingga Rp4 triliun itu tidak benar,” tegasnya di Jakarta, Senin (13/4).

Menurut Dadan, sepanjang 2025, BGN hanya mengadakan sekitar 5.000 unit laptop untuk mendukung operasional Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Angka ini dinilai realistis dan disesuaikan dengan kebutuhan kerja, bukan pembelian besar-besaran seperti yang diberitakan.

Tak hanya itu, pengadaan alat makan pun dilakukan terbatas, hanya untuk 315 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dibangun melalui APBN. Total pagu anggarannya sekitar Rp215 miliar—jauh dari klaim triliunan rupiah yang sempat beredar.

Dadan merinci, dari pagu Rp89,32 miliar untuk alat makan, realisasinya justru lebih rendah, yakni sekitar Rp68,94 miliar. Hal ini menunjukkan adanya efisiensi dalam pelaksanaan anggaran.

Sementara itu, untuk pengadaan alat dapur, anggaran ditetapkan sebesar Rp252,42 miliar dengan realisasi sekitar Rp245,81 miliar. Seluruhnya, kata Dadan, dilakukan sesuai kebutuhan operasional masing-masing SPPG tanpa pemborosan.

Isu lain yang tak kalah ramai adalah pengadaan kaos kaki. Dadan menegaskan, hal tersebut bukan bagian dari pengadaan BGN. Ia menjelaskan, kaos kaki merupakan perlengkapan peserta dalam program pendidikan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang diselenggarakan oleh Universitas Pertahanan.

Dalam skema tersebut, anggaran memang berasal dari BGN, tetapi pelaksanaan—including pengadaan perlengkapan—dikelola oleh pihak kampus melalui mekanisme swakelola tipe 2.

“Jadi perlu dipahami, itu bukan pengadaan langsung oleh BGN,” jelasnya.

Dadan memastikan, seluruh penggunaan anggaran di lingkungan BGN telah melalui proses perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. Ia juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi informasi yang belum terverifikasi.

“Informasi yang tidak akurat bisa menimbulkan keresahan dan merusak kepercayaan publik,” ujarnya.

BGN, lanjutnya, tetap berkomitmen menjaga prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan anggaran, sekaligus membuka ruang pengawasan baik dari internal maupun eksternal.

Dengan klarifikasi ini, Dadan berharap publik tidak lagi terjebak pada informasi yang menyesatkan dan tetap merujuk pada sumber resmi pemerintah.

di lansir dari bgn.go.id

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan