Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Zona.my.id PT Zona Nyaman Indonesia
Get
Example floating
Example floating
Hukum KriminalBerau

Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Pengedar Sabu Diamankan Polres Berau

ZonaTV
10
×

Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Pengedar Sabu Diamankan Polres Berau

Sebarkan artikel ini
b6edb5fa dbb1 42d9 a999 3f20c8ac92d0
foto :Barang bukti

BERAU — Peredaran narkotika kembali menyasar kawasan Kelurahan Gunung Panjang. Seorang pria berinisial RA (35) ditangkap aparat Satresnarkoba Polres Berau di rumahnya, Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Dalam penindakan tersebut, polisi menemukan 55 paket sabu siap edar dengan berat bruto 27,30 gram. Barang bukti itu diduga kuat akan diedarkan di wilayah sekitar.

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian sebelum akhirnya melakukan penggerebekan.

“Informasi kami terima sekitar pukul 13.30 WITA, kemudian tim langsung bergerak untuk memastikan target,” ujarnya, Senin (4/5/2026).

Penggeledahan dilakukan dengan disaksikan Ketua RT dan warga setempat. Dari hasil penyisiran, polisi menemukan puluhan paket sabu yang disembunyikan di dalam tas.

Selain sabu, turut diamankan barang bukti lain berupa potongan pipet, plastik pembungkus, tisu, serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

RA mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan kini telah diamankan di Mapolres Berau untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat.

Polisi menegaskan komitmennya memberantas peredaran narkoba di wilayah Berau dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan